TNI AU: Jika Terbukti Bersalah, Prajurit yang Usir Ibu Mertua di Riau Akan Disanksi
JAKARTA, iNews.id - Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) di Riau viral lantaran diduga mengusir ibu mertuanya. Terkait hal ini, TNI AU akan melakukan pemeriksaan. Tak main-main, prajurit itu akan disanksi jika terbukti bersalah.
"Apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka akan dikenai sangsi sesuai aturan hukum yg berlaku," kata Kadispenau Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah, Rabu (8/12/2021).
Indan menambahkan, pria yang terekam kamera itu bernama Koptu Mesman dan berdinas di Wing 6 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau. Saat ini, Koptu Mesman telah diperiksa Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU).
Video Koptu Mesman yang mengusir ibu mertuanya diunggah oleh anggota DPR Hillary Brigitta di akun Instagram pribadinya, Selasa (7/12/2021).
"Saat ini Kopral Mesman sudah diminta keterangannya oleh petugas Pomau dan Intel Lanud Rsn, terkait kejadian," kata dia.
Menurut dia, saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Latar belakang dari masalah tersebut adalah urusan keluarga.
Komandan setempat telah turun tangan guna melakukan mediasi.
"Kejadian dalam video tersebut berlatar belakang masalah keluarga, dan sudah dimediasi oleh Komandan setempat," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar