Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Kecelakaan Laura Anna - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Kecelakaan Laura Anna - inews

Share This

 

Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Kecelakaan Laura Anna

Muarif Ramadhan, Lintang Tribuana, Erlangga Agung Asmoro

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad dalam sidang terkait kasus kecelakaan lalu lintas. Sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Selain itu, Jaksa meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Gaga untuk dikembalikan. Serta terdakwa membayar Rp2.000 untuk keperluan administrasi sidang.

Sidang lanjutan Gaga Muhammad bakal kembali digelar pada 10 Januari 2022. Agenda sidang selanjutnya berisi pembacaan pleidoi atau pembelaan dari terdakwa.

Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel:
line sharing button

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages