Genjot Pajak Daerah 2022, Jabar Gali Potensi di Perbatasan dan Optimalkan Sistem Digital - inews - Opsiin

Post Top Ad

demo-image

Genjot Pajak Daerah 2022, Jabar Gali Potensi di Perbatasan dan Optimalkan Sistem Digital - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Genjot Pajak Daerah 2022, Jabar Gali Potensi di Perbatasan dan Optimalkan Sistem Digital 

Agung Bakti Sarasa
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik bertemu Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo dalam upaya menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mulai menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak dengan menggali potensi di wilayah perbatasan dan mengoptimalisasi sistem digital. Bapenda Jabar sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mulai merealisasikan target peningkatan dan optimalisasi raihan pajak 2022.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, sudah bertemu dengan Direktur Pendapatan Daerah, Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (6/1/2022) kemarin. 

"Kami membicarakan startegi optimasilasi pendapatan daerah di 2022. Kami juga berdiskusi mengenai tindak lanjut Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta mempersiapkan pertemuan tahunan Asosiasi Bapenda Nasional yang rencananya akan digelar pada bulan Februari 2022 ini," kata Dedi di Bandung, Jumat (7/1/2022). 

Diketahui, pengelolaan penerimaan Pendapatan yang dilaksanakan oleh Bapenda Jabar berasal dari banyak sektor, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang melibatkan pula kepolisian, dan Jasa Raharja, serta mitra lainnya. 

Selain itu, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun didapatkan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, dan pengelolaan retribusi sesuai kewenangan Pemprov Jabar

Total realisasi pendapatan daerah Jabar pada 2021 mencapai Rp37 triliun atau melampaui target di atas 100 persen. Dari jumlah itu, realisasi PKB 2021 mencapai kurang lebih Rp8,02 triliun dan sektor BBNKB tercapai kurang lebih Rp5 triliun.

"Kami harus merumuskan berbagai hal untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah di tahun 2022, meskipun masih suasana pandemi," kata Dedi.

Usai bertemu dengan Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, ujar Dedi, agenda dilanjutkan pertemuan dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. 

Selain menggali potensi pajak di wilayah perbatasan, imbuh Dedi, pertemuan juga membicarakan penerapan sejumlah sistem yang sudah dirancang. 

"Kami membahas penerapan electronic registration and identification dan aplikasi Signal untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar PKB di semua wilayah Jawa Barat, termasuk wilayah perbatasan," tandasnya. 

Diketahui, wilayah administrasi yang masuk ke dalam wilayah pelayanan Samsat Polda Metro Jaya meliputi Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kota Depok yang telah dibangun 4 Samsat Induk, yaitu Samsat Kota Bekasi, Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi, Samsat Depok I, dan Samsat Cinere Kota Depok.

Terkait electronic registration and identification atau ERI, ini merupakan aplikasi kepolisan RI berbasis web dalam pendaftaran kendaraan bermotor sebagai dasar penerbitan  Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) juga sebagai dasar dalam penetapan PKB yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah melalui Bapenda.

Sedangkan Signal yang merupakan kepanjangan dari Samsat Digital Nasional adalah aplikasi berbasis android atau ios dari Kepolisian RI yang dapat digunakan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan pengesahan STNK tahunan secara online tanpa perlu datang ke Samsat. 

Untuk dapat menggunakan Signal, masyarakat dapat download aplikasi melalui Playstore atau Applestore dan melakukan pendaftaran menggunakan KTP dan divalidasi dengan teknologi face recognation atau pengenalan wajah.

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel:
line
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages