IPW Dukung Polri Proses Laporan soal Edy Mulyadi - detiknews

 

IPW Dukung Polri Proses Laporan soal Edy Mulyadi

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 25 Jan 2022 16:18 WIB
Screenshot Video Ustaz Edy Mulyadi
Foto: Screenshot Video Edy Mulyadi
Jakarta -

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendukung Polri untuk memproses laporan terhadap Edy Mulyadi. IPW punya argumen tersendiri.

Dia menyebut ujaran Edy sarat muatan politis. Dia yakin ujaran Edy dapat dipidanakan.

"IPW mendukung proses ini ditangani oleh Bareskrim karena muatan sosial politiknya sangat besar," tegas Sugeng kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Menurut Sugeng, ujaran yang dilontarkan Edy Mulyadi dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2.

"Bisa dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," ucap Sugeng.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan 'tempat jin buang anak' yang diucapkan Edy Mulyadi. Seluruh laporan yang masuk di polda jajaran, termasuk soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, bakal diselidiki.

"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidik oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama Saudara EM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Ramadhan mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Dia juga meminta masyarakat percaya kepada Polri untuk mengurus perkara tersebut.

"Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri," jelas Ramadhan.

Untuk diketahui, Edy Mulyadi berkali-kali dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya soal Kalimantan 'tempat jin buang anak' dan dugaan penghinaan terhadap Menhan Prabowo Subianto 'macan jadi mengeong'. Pelaporan kasus tersebut dipastikan akan diselidiki lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.

"Ya, laporan sudah diterima dan tim Siber langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi hari ini.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Tokoh Dayak Minta Edy Mulyadi Diberi Hukum Adat!':

Dedi mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim yang akan menangani kasus Edy Mulyadi. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

"Kasusnya saat ini ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim," ucapnya.

Edy Minta Maaf

Edy Mulyadi meminta maaf atas ujarannya. Edy lantas maksud pernyataan tempat jin buang anak, yakni untuk menggambarkan istilah lokasi yang jauh.

"Di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh. Jangankan Kalimantan, istilah kita mohon maaf ya, Monas itu dulu tempat jin buang anak. BSD, Balai Serpong Damai itu tahun '80-90-an itu tempat jin buang anak, jadi istilah biasa," ucapnya.

Lebih lanjut, Edy Mulyadi menduga memang ada pihak yang sengaja memainkan isu yang diucapkannya itu. Bagaimanapun, dia mengakui tetap meminta maaf terkait pernyataannya.

"Tapi temen-temen saya nggak tahu dengan motif apa segala macam ada yang berusaha memainkan isu ini, tapi meski demikian saya ingin sampaikan bahwa saya minta maaf itu benar-benar bukan masalah, saya akan minta maaf, itu mau dianggap salah atau tidak salah saya minta maaf," ujarnya.

Kemudian, Edy juga meminta maaf atas pernyataannya jika melukai masyarakat, khususnya warga Kalimantan. Dia lalu memberi gambaran maksud pernyataannya tempat jin buang anak seperti bahasa 'jancuk' oleh orang Jawa Timur yang dianggap kasar oleh orang Jawa Tengah.

"Jadi itu tetap gimanapun juga saya tetap minta maaf kalau ternyata ucapan tadi dianggap melukai, buat kami, di sini, di Jakarta khususnya, itu istilah yang sangat umum, sebagaimana ada beberapa daerah yang secara budaya umum," jelasnya

"Mohon maaf, misalnya Jawa Timur, dia biasa berkata-kata yang buat orang Solo 'wih kasar banget loh', gitu ya 'jancuk kon mati kapan', itu kan maaf-maaf artinya 'sialan lu, kapan mati lu?' itu kan buat Jawa Timuran biasa banget, tapi buat orang Solo Jawa Tengah 'ih kasar banget'. Nah pada konteks itu sekali lagi saya ingin tekankan tempat jin buang anak, buat kami, saya khususnya Jakarta itu, bener-bener hanya menggambarkan tempat jauh, nggak ada potensi merendahkan menghina nggak ada," tambahnya.




(aud/fjp)

Baca Juga

Komentar

Posting Komentar