Kapolda Metro soal Pinjol Ilegal: Bagaikan Lingkaran Setan! By detik - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kapolda Metro soal Pinjol Ilegal: Bagaikan Lingkaran Setan! By detik

Share This

 

Kapolda Metro soal Pinjol Ilegal: Bagaikan Lingkaran Setan!

By
Yogi Ernes
detikcom
2 min
Foto: Iswahyudi/20detik)
Foto: Iswahyudi/20detik)
Jakarta -

Penindakan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal kembali digencarkan di Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut pinjol ilegal bagaikan terjebak dalam lingkaran setan.

Lewat unggahan di akun media sosialnya, Fadil membagikan kisah lain dari proses penggerebekan kantor pinjol ilegal di kawasan PIK, Jakarta Utara, pada Rabu (26/1) yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia bercerita soal adanya ibu salah seorang karyawan pinjol ilegal yang mengetahui kantor anaknya digerebek polisi.

"Ada sebuah cerita, beberapa saat setelah kantor pinjol ilegal diamankan, ada orang tua yang datang dan mencari anaknya. Beliau cerita suaminya baru saja wafat karena COVID dan sekarang ia mendengar kantor anaknya diamankan. Bak petir di siang bolong," tulis Fadil di akun media sosialnya seperti dilihat, Sabtu (29/1/2022).

Dalam ceritanya, si anak mengaku bekerja di sebuah perusahaan yang legal. Namun, pada saat hari penggerebekan, si ibu meminta anaknya tidak masuk kerja. Namun permintaan tersebut rupanya tidak dituruti.

"Firasat ibu tidak pernah salah. Padahal pagi itu sang ibu meminta anaknya tidak masuk kantor karena melihatnya tidak enak badan. Namun si anak tetap berkomitmen masuk kantor, 'Tanggung... akhir bulan, Bu'," tulis Fadil menirukan percakapan ibu dan anak itu.

Sore harinya, ibu tersebut mengetahui kantor anaknya digerebek polisi di kasus pinjol ilegal. Fadil menyebut ibu tersebut sempat datang ke lokasi untuk menemui anaknya.

"Sekecewa apa pun dengan anaknya, si ibu tetap menanyakan anaknya, 'Apakah sudah minum obat? Sudah makan, Nak?' Dengan sesak tangis yang tak terbendung. Dan berakhir ketika sang anak meminta ibu untuk pulang ke rumah sampai proses pendataan selesai. Dengan berat hati sang ibu meninggalkan TKP sambil menangis, pun di rumah sang adik tidak ada yang menjaga," tutur Fadil.

Berkaca dari cerita tersebut, Fadil menyebut praktik pinjol ilegal bagaikan lingkaran setan. Menurut mantan Kapolda Jatim ini, praktik pinjol ilegal tersebut merugikan para pelaku hingga korban itu sendiri.

"Persoalan ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Ada sisi lain di balik karyawan pinjol ilegal, bagaikan lingkaran setan yang menjerat pelaku maupun korban. Manusia dipaksa menjadi serigala bagi sesamanya. Ini adalah kejahatan berat," tulis Fadil.

Lebih lanjut Fadil menyebut pinjol ilegal merupakan musuh bersama. Dia meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan perkara itu ke pihak kepolisian.

"Mari kita saling mengingatkan, evaluasi diri, saling menjaga, saling membantu dan memutus lingkaran setan ini," katanya.

Dalam dua hari terakhir, dua kantor pinjol ilegal digerebek polisi. Penggerebekan pertama dilakukan pada Rabu (26/1) di kawasan PIK, Jakarta Utara.

Saat itu 99 orang diamankan di lokasi. Satu orang manajer kantor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sehari berselang, polisi kembali menggerebek kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara. Sebanyak 27 orang diamankan. Di kantor tersebut terdapat satu warga negara China yang mengisi posisi manajer.


(ygs/idh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages