Kata Hasto, Megawati Anggap Pemberhentian Ratusan Honorer Lembaga Eijkman Sudah Konsekuensi By Kompas
Kata Hasto, Megawati Anggap Pemberhentian Ratusan Honorer Lembaga Eijkman Sudah Konsekuensi
JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan, peleburan Lembaga Eijkman ke BRIN yang menyebabkan ratusan honerer berhenti adalah konsekuensi perundang-undangan.
"Di dalam upaya mengkonsolidasikan lembaga riset ini mengandung beberapa konsekuensi di situ sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan respons Megawati, saat ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jumat (7/1/2022).
"Tetapi bukan untuk menihilkan lembaga-lembaga itu, tetapi justru untuk memperkuat agar penelitian berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan bangsa dan negara," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Hasto, Megawati meminta dipahami terlebih dahulu bahwa BRIN dirancang dengan politic research untuk mempercepat Indonesia berdikari dalam ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi.
Oleh karenanya, semangat riset untuk kemandirian bangsa dan kedaulatan perekonomian diperlukan.
Hasto juga menyinggung masalah profesionalitas dari peneliti.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"BRIN dirancang dengan politic research untuk mempercepat kita berdikari dengan ilmu pengetahuan riset dan inovasi. Tentu saja syarat-syarat profesionalitas, adanya spirit untuk riset untuk kemandirian bangsa, riset untuk kedaulatan perekonomian kita, itu yang diperlukan," tuturnya.
Di sisi lain, kata Hasto, PDI-P akan mendorong anggotanya di DPR untuk mengingatkan BRIN mengutamakan dialog dalam mengupayakan Indonesia berdikari lewat riset dan inovasi.
"Agar BRIN mensosialisasikan berbagai rencana-rencana strategis melalui kegiatan riset dan inovasi itu. Tanpa riset dan inovasi, tanpa ilmu pengetahuan, nonsense kita bisa menjadi bangsa yang besar," pungkas Hasto.
Sebelumnya diberitakan, 113 tenaga honorer yang merupakan peneliti dan non peneliti di Lembaga Eijkman diberhentikan. 71 di antaranya merupakan peneliti muda.
Hal itu terjadi setelah peleburan Lembaga itu ke dalam tubuh BRIN.
Kini, setelah bergabung dalam BRIN, Lembaga Eijkman berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.
Komentar
Posting Komentar