Polisi: Warga Tahu Tempat Rehab di Rumah Bupati Langkat dari Mulut ke Mulut - detik - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Polisi: Warga Tahu Tempat Rehab di Rumah Bupati Langkat dari Mulut ke Mulut - detik

Share This

 

Polisi: Warga Tahu Tempat Rehab di Rumah Bupati Langkat dari Mulut ke Mulut

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 25 Jan 2022 15:41 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Ahmad Arfah/detikcom)
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan bagaimana warga tahu mengenai keberadaan kerangkeng yang disebut sebagai panti rehabilitasi narkoba di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi menyebut warga hanya tahu dari mulut ke mulut.

"Jadi informasi mereka menitipkan atau tahu di situ ada tempat yang disebutkan tempat pembinaan untuk anak-anak yang pecandu narkoba atau kenakalan remaja dari mulut ke mulut. Jadi tidak ada pengumuman resmi, tidak ada iklan dan sebagainya hanya mulut ke mulut," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Hadi mengatakan warga yang ingin membawa anggota keluarganya ke kerangkeng itu tidak perlu surat-menyurat. Mereka hanya diminta membuat surat pernyataan.

"Tidak ada. Jadi, begitu diserahkan, dititipkan bahasanya, mereka membuat surat pernyataan dari pihak keluarga kurang-lebih surat pernyataan itu jangkanya satu sampai satu setengah tahun atau sampai mereka layak untuk kembali dinyatakan sembuh," tuturnya.

Hadi mengatakan pihaknya masih mendalami bagaimana tolok ukur kesembuhan yang disebut oleh pengurus tempat itu. Sebab, kata Hadi, pengurus di sana tidak memiliki keahlian apa pun.

"Kita butuh pendalaman, apa sih ukuran layaknya itu, apa sih ukuran kesembuhan buat mereka itu kan tidak ada kriteria yang mereka lakukan di situ. Jadi semuanya betul-betul hanya melihat kondisi di lapangan. Jadi pengurus-pengurus itu tidak memiliki keahlian apa pun juga dan tempat itu tidak memiliki izin," imbuh Hadi.

Persoalan kerangkeng manusia ini berawal dari laporan yang diterima oleh Migrant CARE. Polisi kemudian mengungkap kerangkeng itu untuk tempat rehabilitasi narkoba.

"Kita pada waktu kemarin teman-teman dari KPK yang kita backup, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1).

Panca mengaku sudah mendalami temuan tempat menyerupai kerangkeng itu kepada Terbit Rencana. Dari pengakuan Terbit, kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.

"Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," tutur Panca.

Panca mengatakan kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi itu dikelola Terbit secara pribadi. Tempat itu juga tidak memiliki izin.

Simak Video 'Heboh Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat':




(dhm/drg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages