Sah! Vaksin Covid Sinovac Hanya Buat Anak Usia 6-11 Tahun
Tech
19 January 2022 13:45
Foto: Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di SDN 03 Rawabuntu, Tangerang Selatan, Selasa (14/12/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan memastikan bahwa vaksin Sinovac hanya diberikan untuk program vaksinasi Covid-19 khusus anak usia 6-11 tahun, dan untuk melengkapi vaksinasi dosis ke 2 usia 12 tahun ke atas.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR02.06/II/266/2022 tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun dan Penggunaan Vaksin Sinovac.
"Sehingga pemberian dosis pertama vaksinasi primer di luar usia anak tidak diperbolehkan menggunakan vaksin sinovac," jelas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu dikutip laman covid19.go.id, Rabu (19/1/2022).
Melalui SE tersebut, maka vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota.
Adapun prosedur pelaksanaan vaksinasi anak mengacu pada standar yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6 Sampai Dengan 11 Tahun.
Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Seluruh Indonesia, Kapuskes TNI, Kapusdokes Polri, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
(cha/roy)
SHARE :
Komentar
Posting Komentar