Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    Sekda DKI Tak Paparkan Tunjangan Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Kesal: Kok Kayak Ditutupi By msn

    3 min read

     

    Sekda DKI Tak Paparkan Tunjangan Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Kesal: Kok Kayak Ditutupi

    By
    Kompas Cyber Media 1999
    msn.com
    2 min
    KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
    KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO

    JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan alasan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali terkesan menutupi anggaran tunjangan yang diterima oleh gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

    Prasetio mempertanyakan itu dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, Kamis (13/1/2022).

    Awalnya, dalam rapat, Marullah mengatakan bahwa tunjangan yang diterima oleh gubernur dan wakil gubernur sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).

    Kata Marullah, persentase tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2020.

    Marullah pun menegaskan, pihaknya tidak pernah mengambil kebijakan berdasarkan persentase maksimal 0,15 persen.

    "Tergantung PAD. Yang ada angka pastinya adalah 0,15 persen dari PAD. Angka pasti 0,15 persen," ujar Marullah.

    Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
    Daftarkan email

    Mendengar jawaban tersebut, Prasetio merasa tidak puas.

    "Kayak anak kecil Dewan. Jawabannya kok kayak ditutupi, kenapa? Ini saatnya transparan, jadi masyarakat bisa melihat dan menilai," kata Prasetio.

    "Ini kan rakyat semua. Saya digaji dengan uang rakyat. Saya tanyakan sebagai wakil rakyat. Tolong dijelaskan," lanjut dia.

    Namun, Marullah tetap tidak memaparkan secara terperinci tunjangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

    "Pak Sekda kalau enggak berani secara transparan dan akuntabel, buat besok surat besok kepada saya, jawab tertutup dan sejelas-jelasnya. Apa disepakati?" kata Prasetio.

    "Setuju," jawab anggota Banggar.

    Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
    Komentar
    Additional JS