Siap-siap! NIK Bakal Jadi Nomor BPJS Kesehatan - CNBC Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Siap-siap! NIK Bakal Jadi Nomor BPJS Kesehatan - CNBC Indonesia

Share This

 

Siap-siap! NIK Bakal Jadi Nomor BPJS Kesehatan

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
News
Kamis, 06/01/2022 13:40 WIB
Foto: e-ktp (detikFoto/Rachman Haryanto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah akan dijadikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Identitas Kependudukan atau NIK juga bakal jadi nomor BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh dalam program Profit CNBC Indonesia.

Dia menyampaikan penerapan Single Identification Number sebenarnya berawal pada UU Nomor 23 tahun 2006. Tahun 2013 sudah ada 10 lembaga integrasi dan bertambah jadi 30 lembaga pada 2015, serta hingga saat ini 4500 lembaga.

"Terakhir dirjen pajak mengganti NPWP dengan NIK. Sebentar lagi BPJS Kesehatan akan menggunakan nomer BPJS diganti dengan NIK. Kementerian Pendidikan akan menggunakan NIK pengganti nomer siswa, pelajar dan mahasiswa," jelasnya, Kamis (6/1/2021).

Dia mengatakan nantinya semua bergerak menjadi satu kode referensi tunggal. Dimana NIK digunakan dalam seluruh pelayanan publik.

"Sehingga semua bergerak menjadi satu referensi tunggal yaitu nomer induk kependudukan dalam semua pelayanan publik," ungkap Zudan.

Sebelumnya, integrasi NIK dan NPWP tertuang pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dengan penyatuan kedua nomor dikatakan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo akan memudahkan DJP melakukan pemantauan pada wajib pajak.

"Dengan penyatuan ini, maka wajib pajak tak bisa lagi lari atau menghindar dari kewajiban perpajakannya. Sebab, semua transaksi yang menggunakan NIK akan langsung terdata di DJP," kata dia.

Namun kebijakan itu belum diketahui kapan diimplementasikannya. "Progresnya kami sedang siapkan sistem administrasinya," ungkap Suryo dalam konferensi pers APBN Kita pada bulan Desember lalu.

Sebelumnya, Suryo pernah mengatakan sistem paling cepat akan tersedia pada 2023 mendatang. Ini dikarenakan melibatkan sistem dari instansi lain.

Ke depannya, sistem tersebut akan disambungkan dengan core tax, sistem IT yang sedang dibangun oleh pihaknya. Dengan penyatuan kedua nomor juga bakal memudahkan masyarakat, sebab tak perlu lagi menghafal dua nomor sekaligus.

"Penggunaan NIK sebagai NPWP yang dimiliki adalah alat memudahkan wajib pajak dalam melakukan pelayanan dari DJP. Tidak perlu menghafal dua nomor, cukup NIK sebagai identitas," jelas Suryo.


(npb/npb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages