Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Coronavirus COVID-19 Featured Vaksin Covid-19

    Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster Covid-19, Apa Saja? By Kompas

    3 min read

     

    Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster Covid-19, Apa Saja?

    By
    Kompas Cyber Media 1566
    kompas.com
    2 min
    GETTY IMAGES via BBC INDONESIA
    GETTY IMAGES via BBC INDONESIA

    KOMPAS.com - Pelaksanaan program vaksinasi lanjutan atau vaksin booster tinggal menghitung hari. Dijadwalkan vaksinasi booster dimulai pada 12 Januari mendatang.

    Dalam pelaksanaannya, direncanakan vaksinasi booster terlaksana dalam tiga opsi, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri atau berbayar.

    Vaksin booster Covid-19 akan diberikan sesuai rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu untuk usia 18 tahun ke atas.

    Bagaimana terkait syarat penerima vaksinasi booster?

    Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa syarat vaksin booster sama dengan vaksin yang telah berjalan. Namun, untuk detail teknis pelaksanaan akan diumumkan kemudian.

    “(Syarat) sama seperti vaksin sebelumnya. Kalau teknis, detail ditunggu ya,” kata Nadia melalui pesan singkat, Kamis (6/1/2022).

    Melansir laman resmi Kemenkes, ditegaskan bahwa vaksin Covid-19 hanya diberikan untuk orang-orang dalam kondisi sehat.

    Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
    Daftarkan email

    Terdapat beberapa kriteria individu atau kelompk yang tidak boleh diimunisasi Covid-19, seperti:

    1. Orang sakit

    Orang yang sedang sakit tidak boleh menjalani vaksinasi. Jika sedang sakit, maka harus sembuh terlebih dahulu sebelum divaksin.

    2. Memiliki penyakit penyerta

    Orang dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes dan hipertensi disarankan tidak menerima vaksin.

    Sehingga sebelum pelaksanaan vaksinasi, semua orang akan dicek kondisi tubuhnya terlebih dahulu.

    Orang dengan penyakit kormobid harus dalam kondisi terkontrol untuk mendapat persetujuan vaksinasi dari dokter yang merawat.

    3. Tidak sesuai usia

    Orang yang akan mendapatkan vaksinasi harus sesuai usia yang direkomendasikan. Untuk pelaksanaan vaksin booster, sejauh ini akan diberikan bagi orang berusia 18 tahun ke atas.

    Komentar
    Additional JS