Tokoh Adat Kalimantan Berang: Edy Mulyadi Caleg Gagal PKS Harus Diproses! - detiknews

 

Tokoh Adat Kalimantan Berang: Edy Mulyadi Caleg Gagal PKS Harus Diproses!

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 25 Jan 2022 14:22 WIB
Jakarta -

Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis berang atas pernyataan Edy Mulyadi terkait Kalimantan yang diproyeksikan menjadi Ibu Kota Negara (IKN). Yakobus menyebut pernyataan Edy telah melukai hati masyarakat Kalimantan.

Hal itu disampaikan Yakobus Kumis dalam konferensi pers bersama Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Lasarus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

"Tentu kami Majelis Adat Dayak Nasional dan seluruh tokoh-tokoh masyarakat Dayak agar persoalan ini atas pernyataan yang disampaikan Edy Mulyadi yang sudah merendahkan martabat, melecehkan seluruh masyarakat Kalimantan, bahkan Kalimantan sendiri sebagai tempat, yang kita lihat, yang viral, dikatakan sebagai tempat yang tidak layak untuk manusia, yang layak untuk monyet, untuk anak jin, genderuwo, dan sebagainya," kata Yakobus kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Lantas, Yakobus meminta aparat segera menindak Edy Mulyadi secara hukum. Dia juga meminta ketegasan tindakan hukum dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dia menyebut masyarakat adat Kalimantan akan menggunakan sanksi adat jika tak ada tindakan hukum kepada Edy.

"Jangan biarkan masyarakat Kalimantan Barat bertindak sendiri dengan cara kami," imbuh dia.

Selain itu, Yakobus meminta Edy Mulyadi menyatakan permintaan maaf secara terbuka di hadapan publik. Dia menyebut status Edy Mulyadi yang pernah nyaleg lewat PKS.

"Dan kami meminta kepada Edy Mulyadi, caleg gagal PKS itu, untuk meminta maaf secara terbuka, sekaligus kita akan melaporkan ini dan memproses, minta kepada penegak hukum kepolisian untuk memproses secara hukum," kata Yakobus.

Penjelasan PKS

PKS menegaskan Edy sudah tak aktif lagi di struktur level mana pun dan bukan pejabat struktur PKS. Edy memang pernah menjadi caleg PKS, kemudian tak aktif setelah proses pemilu usai hingga kini.

"Sehingga sama sekali tidak ada kaitan PKS dengan pernyataan yang bersangkutan. Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh juru bicara resmi DPP PKS dan juga anggota Fraksi PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang. Sikap resmi PKS bisa dilihat secara utuh di website dan media sosial resmi PKS," ujar juru bicara PKS, Ahmad Mabruri.




(fca/gbr)

Baca Juga

Komentar