Wagub DKI Buka Suara Soal Gaji dan Tunjangan DPRD Jakarta yang Naik Rp26,42 Miliar - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wagub DKI Buka Suara Soal Gaji dan Tunjangan DPRD Jakarta yang Naik Rp26,42 Miliar - inews

Share This

 

Wagub DKI Buka Suara Soal Gaji dan Tunjangan DPRD Jakarta yang Naik Rp26,42 Miliar

Wagub DKI Buka Suara Soal Gaji dan Tunjangan DPRD Jakarta yang Naik Rp26,42 Miliar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan Rp 26,42 miliar. Merespons hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa ada peluang untuk memangkas kenaikan gaji dan tunjangan tersebut.

Menurutnya peluang pemangkasan tersebut bisa dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan cara mengevaluasi. Namun, pemangkasan bisa dilakukan bila ada keberatan.

"Bisa saja nanti kalau Kemendagri keberatan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan," kata pria yang biasa disapa Ariza di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022) malam. 

Lebih lanjut, Ariza membeberkan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan telah melewati proses dan pembahasan saat rapat anggaran antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Sehingga, kenaikan tersebut telah berdasarkan aturan hingga kemampuan anggaran.  

"Jadi sekali lagi soal kenaikan tunjangan kami hormati, kami hargai dan nanti akan dilakukan evaluasi bersama termasuk sudah ada evaluasi masukan dari Kemendagri," tutur Ariza. 

"Teman-teman dewan sangat paham sangat mengerti sangat realistis kita boleh mengupayakan ada peningkatan yang wajar, yang rasional, yang realistis, tapi semuanya berpulang pada aturan dan ketentuan dan nanti kita akan dengarkan pendapat dari Kemendagri," tambah dia.

Adapun Gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta pada tahun ini mengalami kenaikan cukup besar. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp177,3 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan Rp26,4 miliar dibandingkan pada 2021 sebesar Rp150,9 miliar. 

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021.

Editor : Puti Aini Yasmin

Bagikan Artikel:
line sharing button

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages