Akun Instagram LBH Yogyakarta Tak Bisa Diakses Usai Unggah Video Wadas - Tempo

 

Akun Instagram LBH Yogyakarta Tak Bisa Diakses Usai Unggah Video Wadas

Reporter:
Editor:

Aditya Budiman

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Kampus mengecam dugaan pemukulan advokat LBH oleh anggota Polda DIY (TEMPO/Shinta Maharani).
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Kampus mengecam dugaan pemukulan advokat LBH oleh anggota Polda DIY (TEMPO/Shinta Maharani).

TEMPO.COJakarta - Akun Instagram Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Yogyakarta tak bisa diakses sejak Selasa, 8 Februari 2022, pukul 23.20 WIB. Sebelumnya akun tersebut digunakan mengunggah konten tentang penangkapan warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo oleh aparat kepolisian.

Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli mengatakan hingga Rabu pagi, 9 Februari 2022, akun tersebut belum pulih. "Tak bisa diakses sejak semalam," kata dia melalui pesan singkat.
LBH Yogyakarta selama ini mendampingi warga Wadas yang menolak penambangan batuan andesit di desanya. Hasil penambangan tersebut rencananya akan digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener.
Kemarin petugas Badan Pertanahan Nasional mengukur lahan yang akan ditambang. Ratusan personel kepolisian turut datang di Desa Wadas saat proses pengukuran. Aparat bersenjata itu datang mengendarai mobil, motor, dan berjalan kaki.
Aparat kemudian menangkap puluhan warga dari Wadas. Video penangkapan warga tersebut tersebar di berbagai platform media sosial. "Ada 60-an orang yang ditangkap. Sudah terkonfirmasi," sebut Yogi.
Menurut keterangan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, puluhan orang itu ditangkap di masjid dan rumah-rumah warga. Mereka kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Bener.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy mengatakan awalnya terjadi cek-cok antara warga pendukung dan penolak rencana penambangan. Gesekan itu terjadi di sekitar masjid.
Aparat kemudian menangkap sejumlah warga Wadas karena membawa senjata tajam. "Aparat mengamankan masyarakat yang membawa sajam dan parang," kata Iqbal. "Mereka dibawa ke Polsek Bener."
JAMAL A. NASHR

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya