Konflik Polisi dan Warga Wadas, Wakil Ketua DPR Sebut Perlu Musyawarah
Antara
Eko Ari Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyatakan keprihatinannya atas penyerbuan oleh kepolisian bersenjata lengkap terhadap warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ia berharap masalah penolakan warga tidak diselesaikan dengan kekuatan polisi.
"Prihatin dan harus ada solusi. Musyawarah," kata Muhaimin seperti dikutip dari akun Twitter @cakimiNOW, Selasa 8 Februari 2022.
Ia menambahkan masalah tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah tanpa harus melakukan penyerbuan, apalagi penangkapan terhadap rakyat. Muhaimin menentang langkah represif dalam pembebasan lahan di kawasan Wadas.
Muhaimin mendorong para pengambil kebijakan, pemerintah dan aparat keamanan setempat mencari jalan keluar yang lebih manusiawi.
Ia juga meminta masyarakat agar mau menempuh jalur dialogis sehingga kedua belah pihak sama-sama untung. "Kekerasan seperti di Wadas harus dihindari. Apa pun alasan yang digunakan aparat, tindakan represif tidak bisa dibenarkan. Harus ada pihak penengah (mediator) agar peristiwa semacam ini tidak terjadi," kata Muhaimin.
Insiden penyerbuan aparat kepolisian tersebut dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener.
Pembebasan lahan mendapat penolakan dari warga. Konon mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan. Apabila ditambang, berarti sama dengan menghilangkan penghidupan warga Wadas.
Perjuangan warga Wadas mempertahankan tanahnya dari rencana tambang ini telah beberapa tahun belakangan. Hingga akhirnya terjadi bentrok antara polisi dan warga pada hari Selasa. Polda Jawa Tengah juga telah membenarkan bahwa polisi mengamankan sekitar 23 orang atas dugaan anarkis. Mereka langsung digelandang ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.
Baca: Amnesty International Sebut Warga Wadas Berhak Menolak Tambang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar