Menkes Prediksi Puncak Kematian akibat Covid-19 Terjadi 15-20 Hari Usai Puncak Lonjakan Kasus Harian - Kompas
Menkes Prediksi Puncak Kematian akibat Covid-19 Terjadi 15-20 Hari Usai Puncak Lonjakan Kasus Harian
PT. Kompas Cyber Media2-3 minutes 21/2/2022JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah memprediksi puncak kasus kematian akibat Covid-19 akibat varian Omicron akan terjadi pada 15 sampai 20 hari setelah puncak lonjakan kasus harian Covid-19 terjadi.
Budi mengemukakan, pihaknya belajar dari negara-negara lain yang sudah melewati gelombang kasus Covid-19 akibat virus Corona varian Omicron.
"Jadi waktu di beberapa provinsi seperti DKI Jakarta sudah mulai menurun, Bali juga sudah mulai menurun tapi puncak kematiannya baru akan terjadi dua minggu sesudahnya," kata Budi dalam konferensi pers terkait hasil rapat terbatas (ratas) PPKM, Senin (21/2/2022).
KOMPAS.com: Berita Terpercaya
Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan
Baca juga: Luhut: Kasus Omicron di Indonesia Terkendali, Tak Perlu Ada yang Dikhawatirkan
Budi mengatakan, dari pemantauannya, pasien yang meninggal dunia sebagian besar belum divaksinasi dosis lengkap, baru mendapatkan vaksin dosis satu, memiliki komorbid, dan lansia.
Video Rekomendasi
Pemerintah Berencana Longgarkan Sejumlah Kebijakan di Tengah Melonjaknya Kasus Covid-19

Pemerintah Berencana Longgarkan Sejumlah Kebijakan di Tengah Melonjaknya Kasus Covid-19 RI
Karena itu, dia meminta masyarakat untuk segera mengikuti program vaksinasi Covid-19.
"Vaksinnya juga harus lengkap minimal dua kali, kalau ada teman-teman kita yang lansia didorong agar bisa cepat divaksin," ujarnya.
Budi menambahkan, untuk mendeteksi lebih cepat pasien Covid-19 yang memiliki komorbid, pihaknya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan koneksi data.
"Sehingga kalau kasus Covid-19-nya ringan, tapi bisa segera langsung masuk karpet merah di rumah sakit kita," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.