Polda Jateng Akan Bebaskan 64 Warga Desa Wadas Hari Ini - detikJateng

 

Polda Jateng Akan Bebaskan 64 Warga Desa Wadas Hari Ini

Rinto Heksantoro - detikJateng
Rabu, 09 Feb 2022 11:14 WIB
Penangkapan sejumlah warga di Desa Wadas, Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Penangkapan sejumlah warga di Desa Wadas, Purworejo, Selasa (8/2/2022). Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng
Purworejo -

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengakui telah membawa 64 warga Desa Wadas ke Polres Purworejo saat keributan di tengah pengukuran lahan oleh BPN. Saat ini warga tersebut masih berada di Mapolres Purworejo.

"64 orang diamankan, saat ini berada di Polres Purworejo," kata Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Dia juga menyebut pemeriksaan terhadap 64 orang itu telah selesai dan akan dibebaskan pada hari ini.

"Silakan cek, hari ini kami bebaskan," kata Luthfi menegaskan.

Baca juga:

Dia menyebut langkah itu harus dilakukan untuk mencegah adanya benturan antara warga yang menerima pengukuran dengan warga yang menolak.

"Hari ini akan kami kembalikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi confuse antara warga yang menerima (pengukuran) dengan yang belum menerima," katanya.

Dia menegaskan polisi melakukan pengamanan dalam pengukuran tersebut sesuai dengan permintaan dari BPN. Dalam kegiatan itu, pihaknya hanya menerjunkan 250 personel.

Dalam kegiatan tersebut polisi bertugas sebagai fasilitator, dinamisator dan pendampingan bagi tim BPN. Pihaknya juga berupaya menengahi konflik antara warga yang setuju dengan pengukuran dengan warga yang masih kontra.

Baca juga:

Baca Juga

Komentar