Resmi, Candi Prambanan dan Borobudur Jadi Tempat Peribadatan Dunia By MSN

 

Resmi, Candi Prambanan dan Borobudur Jadi Tempat Peribadatan Dunia

By
MSN
2 min
© Disediakan oleh Kompas.com
 Ilustrasi Candi Borobudur.
© Disediakan oleh Kompas.com Ilustrasi Candi Borobudur.

KOMPAS.com - Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Candi Borobudur, Candi Pawon, dan Candi Mendut di Jawa Tengah resmi menjadi tempat ibadah Umat Hindu dan Buddha dari seluruh dunia.

Dilansir Kompas.com dari Antara, Minggu (13/02/2022), ini disepakati melalui penandatanganan Nota Kesepakan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia.

"Kami harapkan candi-candi ini bisa jadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia."

Demikian ungkap Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Adung Abdul Rochman saat konferensi pers usai acara penandatanganan nota kesepakatan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (11/02/2022).

Ia menambahkan, empat candi tersebut selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, kebudayaan, dan pariwisata.

Melalui kesepakatan itu, fungsi candi-candi tersebut akan mencakup kepentingan ritual merujuk tujuan awal didirikan.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memandang nota kesepakatan tersebut sebagai semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Menurutnya, pemanfaatan empat candi akan fokus pada nilai-nilai spuritual dan pendidikan situs.

Dengan begitu, masyarakat yang berkunjung tidak sekadar melihat aspek keindahan candi, tetapi juga kegiatan peribadatan yang dilakukan Umat Hindu dan Buddha.

"Pemanfaatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan melalui keterangan tertulis bahwa langkah ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.

Di samping itu, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan juga merupakan bentuk realisasi program strategis Destinasi Super Prioritas (DSP) yang dicanangkan Presiden Jokowi.

"Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing."

"Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaan, dan keindahan alamnya.

"Pemanfaatan ini juga sebagai salah satu bentuk implementasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya," ujarnya melalui keterangan tertulis, seperti dikutip Kompas.com dari Tribunnews, Minggu.

Adapun pihak-pihak yang menandatangani nota kesepakatan antara lain perwakilan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov DIY dan Pemprov Jateng, yang dilaksanakan secara daring dan luring.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya