Selain Ribet Terungkap Pemilik Kendaraan Malas Bayar Pajak di Samsat By Motor Plus - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selain Ribet Terungkap Pemilik Kendaraan Malas Bayar Pajak di Samsat By Motor Plus

Share This

 

Selain Ribet Terungkap Pemilik Kendaraan Malas Bayar Pajak di Samsat

By
Aong
motorplus-online.com
3 min

MOTOR Plus-online.com - Banyak yang malas bayar pajak kendaraan sehingga menunggak berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.

Selain ribet terungkap pemilik kendaraan malas bayar pajak di samsat sehingga memanfaatkan biro jasa atau calo.

Yang membuat ribet proses bayar pajak kendaraan karena kurang praktis dan cenderung berbelit hingga antri panjang dan waktunya molor.

Meski ketika di samsat hanya 30 menit kadang bagi warga yang tinggal di daerah perlu menempuh perjalanan 20 bahkan 30 km.

Sehingga untuk proses bayar pajak saja memakan waktu setengah hari bahkan satu hari.

Ternyata, sudah ada hasil studi tentang pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat.

Diagnostik Transformasi Digital Pajak Terkait Kendaraan Bermotor yang dilakukan Bapenda Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI) menyebutkan bahwa pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat dinilai tidak mudah.

Seperti yang disampaikan Direktur Pusikom UI, Denny.

"Clearance time pajak kendaraan bermotor tahunan itu sekitar 30 menit sampai 3 jam," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Belum lagi ketika ada penghapusan denda pajak kendaraan.

"Bahkan ketika sedang ada penghapusan denda pajak itu bisa lebih lama lagi," lanjutnya.

Menurutnya, tidak praktis dan berbelitnya pengurusan pajak kendaraan bermotor itu salah satunya disebabkan karena pengisian dokumen atau formulir yang berulang.

STNK sebagai dokumen yang harus diserahkan saat bayar pajak kendaraan tahunan.
STNK sebagai dokumen yang harus diserahkan saat bayar pajak kendaraan tahunan.

Padahal di era digital dan pandemi seperti sekarang, harusnya hal tersebut bisa dipermudah dengan formulir daring yang diperiksa secara digital.

"Bagi masyarakat itu khawatir untuk datang ke Samsat (karena kondisi pandemi COVID-19)," kata Denny.

"Saya sendiri juga membayar pajak itu khawatir, saya menempuh jalan dengan drive thru akhirnya. Karena menurut saya itu jadi lebih aman," tuturnya.

Denny juga menambahkan, pengurusan pajak kendaraan bermotor secara manual butuh biaya lebih tinggi ketimbang lewat online.

Mulai dari ongkos yang diperlukan untuk mencapai loket-loket Samsat, di luar dari biaya pajak yang harus dibayar.

Kemudian terbuangnya produktivitas, karena harus meluangkan waktu setidaknya setengah hari kerja dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.

"Karena tidak mudah ini, banyak yang menempuh dengan biro jasa." kata Denny.

"Sekilas kalau estimasi mungkin 30 persen yang menggunakan biro jasa" tambahnya.

Denny pun merincikan biaya yang harus dikeluarkan.

"Berapa biayanya yang masyarakat harus bayarkan? Untuk roda dua Rp 100.000 - Rp 250.000, roda empat sekitar Rp 200.000 - Rp 250.000 (di luar pajak yang harus disetor ke pemerintah)," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages