Tinggalkan Sukhoi, Indonesia Borong Jet Tempur Rafale dan F-15, Pengamat Militer Ungkap Penyebabnya By MSN
Tinggalkan Sukhoi, Indonesia Borong Jet Tempur Rafale dan F-15, Pengamat Militer Ungkap Penyebabnya
BANGKAPOS.COM - Indonesia memborong jet tempur buatan Perancis dan Amerika Serikat.
Dalam kesepakatan, Indonesia membeli 42 jet tempur Rafale yang diproduksi Perancis.
Sedangkan dari AS sebanyak 36 jet tempur F-15.
Kesepakatan pembelian jet tempur Rafale ditandatangani Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan Marsekal Muda Yusuf Jauhari dan CEO Dassault Aviation Eric Trappier.
Indonesia resmi membeli enam unit jet tempur Rafale buatan Dassault Aviation asal Perancis untuk tahap pertama, dari total 42 jet senilai 8,1 miliar dolar AS atau Rp116,04 triliun yang akan diborong pemerintah.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut, proses pembelian 36 unit Rafale lainnya akan menyusul dalam waktu dekat.
Pembelian jet tempur ini adalah bagian dari kesepakatan kerja sama pertahanan dengan Perancis sejak 28 Juni 2021.
Selain jet tempur Rafale asal Perancis, Indonesia juga disebut sudah menjajaki kerjasama pembelian jet tempur F-15 dan alat tempur lain dengan Amerika Serikat.
Mengutip Kompas.com, Amerika telah menyetujui penjualan 36 unit jet tempur F-15ID beserta dukungan peralatannya kepada Indonesia dengan nilai 13,9 miliar dollar AS atau setara Rp 199 triliun lebih.
AS mengumumkan persetujuan penjualan 36 unit F-15 dilakukan di hari yang sama ketika Indonesia resmi membeli enam jet Dassault Rafale asal Perancis, Kamis (10/2/2022).
Di sisi lain, dengan terpilihnya Rafale dan F-15EX, Indonesia dengan "berat hati" akhirnya meninggalkan rencana pembelian Sukhoi Su-35 buatan Rusia.
Melansir Kompas.com, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menduga terdapat faktor yang membuat Indonesia akhirnya dengan "berat hati" melupakan rencana pembelian Su-35.
Menurutnya, salah satu yang membuat rencana tersebut ditinggalkan karena faktor instrumen hukum Amerika Serikat, yakni Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA).
Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) adalah undang-undang federal Amerika Serikat yang memberlakukan sanksi terhadap Iran, Korea Utara, dan Rusia.
Seperti yang tertulis di wikipedia, CAATSA telah mengakibatkan penundaan pembelian pesawat tempur Sukhoi Su-35 Rusia oleh Indonesia.
AS mungkin menjatuhkan sanksi lewat CAATSA seperti pengabaian pembelian senjata seperti yang pernah terjadi sepanjang 1995 hingga 2005.
Embargo itu membuat banyak pesawat tempur TNI Angkatan Udara harus dikandangkan karena tak memiliki suku cadang.
Saat itu, Indonesia memang memiliki peralatan yang mayoritas berasal dari Amerika seperti F-16 Fighting Falcon, F-5 Tiger dan C-130 Hercules mengutip benarnews.
Hal inilah yang kemudian diyakini menjadi pertimbangan tersendiri bagi Indonesia untuk melupakan Su-35 dan lebih memilih Rafale dan F-15EX.
"Saya kira potensi ancaman sanksi (CAATSA) memang harus dipertimbangkan. Namun, faktor biaya operasional dan negosiasi yang tak kunjung menunjukkan kemajuan signifikan menurut saya adalah pertimbangan utama," ujar Fahmi kepada Kompas.com
Fahmi mengatakan, gagalnya rencana pembelian Su-35 bukan juga karena faktor minimnya pengalaman Indonesia dalam mengoperasikan Sukhoi.
Tercatat, hingga kini Indonesia telah mengoperasikan dua jenis Sukhoi, yakni Su-27 dan Su-30.
Hanya saja, pemeliharaan dan perawatan kedua jet tempur ini dinilai memakan biaya tinggi.
"Selama ini, pemeliharaan dan perawatannya memang bisa dibilang berbiaya tinggi. Untuk MRO, kita bahkan harus bekerjasama dengan negara ketiga yaitu Belarus," terang Fahmi.
Meski demikian, Fahmi menyebut bahwa opsi Rafale dan F-15EX merupakan pilihan paling masuk akal guna menguatkan posisi Indonesia di kawasan Indo-Pasifik, termasuk mempertebal kekuatan pertahanan udara Tanah Air.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Komentar
Posting Komentar