Pilihan

Buntut Pemecatan Terawan: Komisi IX DPR akan Panggil IDI, Menkes Budi Siap Bantu Proses Mediasi - Tribunnnews

 

Buntut Pemecatan Terawan: Komisi IX DPR akan Panggil IDI, Menkes Budi Siap Bantu Proses Mediasi - Halaman all

Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto. Pemberhentian mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), masih menjadi sorotan.
Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto. Pemberhentian mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), masih menjadi sorotan.

TRIBUNNEWS.COM - Pemberhentian mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), masih menjadi sorotan.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI merokemendasikan pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI.

Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

Pemberhentian Terawan akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja.

Menanggapi pemecatan dirinya, Terawan Agus Putranto buka suara.

Tim Komunikasi Terawan, Andi, memberikan keterangan pada media soal sikap Terawan.

Disampaikan Andi, meski tahu bakal dicoret dari keanggotaaan IDI, Terawan pada 28 Maret 2022, masih berpraktek menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah.

“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin (28/3/2022), dilansir Tribunnews.com.

Menurut Terawan, IDI telah menjadi rumah kedua, tempatnya bernaung, bersama saudara-saudara sejawat dokter lainnya.

“Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid -19."

"Kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu,” ujar Andi.

Komisi IX DPR akan Panggil IDI

Diberitakan Tribunnews.com, Komisi IX DPR RI bakal memanggil IDI, meminta penjelasan pemecatan Terawan Agus Putranto.

"Benar (Komisi IX akan memanggil IDI)," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, saat dikonfirmasi, Senin.

Selain itu, Saleh menyebut Komisi IX DPR juga berencana menghadirkan Terawan memberikan keterangan dalam forum yang sama.

"Dalam perbincangan di group Komisi IX, teman-teman menginginkan agar IDI dipanggil dan memberikan keterangan. Agar seimbang, dr Terawan juga perlu dihadirkan," jelas Saleh.

Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. (SURYA/FATIMATUZ ZAHROH)

Menkes Bantu Proses Mediasi

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya ikut mengamati dinamika antara Terawan Agus Putranto dengan IDI.

Ia berujar, pihaknya akan mulai membantu proses mediasi antara IDI dan Terawan.

"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasi yang baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Budi menjelaskan, Kemenkes juga memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan amanah yang diberikan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 bahwa IDI dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.

"Oleh karena kita sangat memerlukan seluruh daya dan pikiran kita untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi ini bisa teratasi, saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi, hubungan antara Ikatan Dokter Indonesia dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik," terang dia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, Senin (21/02/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Seperti diketahui, terdapat lima alasan yang mendasari rekomendasi MKEK IDI tersebut.

Satu di antaranya yakni, karena Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai.

Anggota PB IDI 2012-2015, Pandu Riono, mengatakan Terawan sebenarnya sudah diperiksa oleh MKEK IDI sejak 2013.

Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Terawan telah melakukan pelanggaran etika.

Yakni mempromosikan, menjanjikan soal terapi cuci otak atau brain wash bagi pasien penderita stroke.

Terapi cuci otak tersebut diklaim Terawan dapat memberikan hasil positif dan bisa melancarkan peredaran darah di kepala pasien stroke.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rina Ayu Panca Rini/Chaerul Umam) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek