Cara Menghitung Selamatan Orang Meninggal dengan Berbagai Rumus
Selamatan orang meninggal merupakan kebudayaan dari Jawa yang sudah ada sejak zaman dulu. Kebudayaan ini masih dipertahankan secara turun temurun hingga menjadi adat-istiadat.
Karena merupakan adat istiadat Jawa, tata caranya tidak ditemukan dalam ajaran agama apapun. Lalu, mengapa umat dari beberapa agama tetap melaksanakannya? Itu karena adanya akulturasi yang mengawinkan kebudayaan dengan ajaran agama tertentu.
Acara selamatan orang meninggal dilakukan sebanyak 8 kali, terhitung sejak orang tersebut tiada. Menurut buku Primbon Praktis oleh Mama Flo (2005: 03), tujuannya adalah untuk mengantarkan langkah orang yang telah meninggal dunia dalam perjalanan menuju kesempurnaan jiwa dan raganya.
Penasaran apa saja jenis-jenis acara selamatan orang meninggal dan bagaimana cara menghitungnya? Berikut adalah pembahasannya seperti dikutip dari buku Upacara Trdisional Masyarakat Jawa karangan Thomas Wiyasa (1999: 143).

Acara Selamatan Orang Meninggal dan Cara Menghitungnya
1. Geblag
Geblag adalah acara selamatan yang dilakukan setelah prosesi pemakaman. Geblag juga kerap disebut dengan istilah Ngesur/Nyaur Tanah. Cara menentukannya dengan rumus jisarji dan harus dilaksanakan saat itu juga.
2. Nelung Dina
Nelung dina adalah selamatan setelah tiga hari kematian. Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus lusarlu, yaitu hari ketiga dan pasaran ketiga. Tujuannya untuk menyempurnakan nafsu dalam jasad manusia yang berasal dari bumi, api, air, dan angin.
3. Mitung Dina
Mitung dina adalah selamatan setelah tujuh hari kematian. Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus tusaro, yaitu hari ketujuh dan pasaran kedua. Tujuannya untuk menyempurnakan kulit dan rambutnya.
4. Matangpuluh Dina
Matangpuluh dina adalah selamatan setelah 40 hari kematian. Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus masarma, yaitu hari kelima dan pasaran kelima. Tujuannya untuk menyempurnakan anggota tubuh yang merupakan titipan dari kedua orang tua seperti darah, daging, sumsum, tulang, dan otot.
5. Nyatus Dina
Nyatus dina adalah selamatan setelah 100 hari kematian. Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus perhitungan rosarma, yaitu hari kedua dan pasaran kelima. Tujuannya untuk menyempurnakan badan atau jasadnya.
6. Medhak Sepisan
Medhak sepisan adalah selamatan setelah satu tahun kematian. Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus patsarpat, yaitu hari keempat dan pasaran keempat. Tujuannya adalah peringatan telah sempurnanya kulit daging dan semua isi perut.
7. Medhak Pindho
Mendhak pindho adalah selamatan setelah dua hari kematian. Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus rosarpat, yaitu hari kesatu dan pasaran ketiga. Tujuannya adalah peringatan telah sempurnanya semua anggota badan selain tulang.
8. Nyewu
Nyewu adalah selamatan setelah seribu hari kematian. Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus nemsarma, yaitu hari keenam dan pasaran kelima.
Tujuannya adalah selamatan kesempurnaan jasad manusia, termasuk bau dan rasanya. Sehingga, jasad tersebut dinyatakan telah menyatu dengan tanah yang merupakan asal muasal manusia hidup.
Perhitungan Penanggalan Jawa
Jika ingin menentukan hari yang lebih tepat untuk selamatan, Anda dapat mempelajari terlebih dahulu bagaimana perhitungan penanggalan Jawa.
Neptu untuk Hari
Contoh Perhitungan Hari Selamatan
Berikut contoh perhitungan hari selamatan seseorang yang meninggal dunia pada tanggal 1 Agustus 2020. Maka hasilnya adalah sebagai berikut.
Selamatan tepat hari meninggal (geblak): Jumat Wage 1 Agustus 2020.
Selamatan 3 hari meninggal: Senin Pahing 4 Agustus 2020.
Selamatan 7 hari meninggal: Jumat Legi 8 Agustus 2020.
Selamatan 40 hari meninggal: Kamis Wage 10 September 2020.
Selamatan 100 hari meninggal: Senin Wage 9 November 2020.
Selamatan Pendhak I (354 hari) meninggal: Rabu Pon 21 Juli 2021.
Selamatan Pendhak II (708 hari) meninggal: Minggu Pahing 10 Juli 2022.
Selamatan 1000 hari meninggal: Jumat Wage 28 April 2023.
(VIO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar