Dugaan Korupsi Wastafel SMA Seret Nama Sejumlah Pejabat Disdik Aceh

ACEHTREND.COM, Banda Aceh-- Kasus dugaan korupsi pembangunan wastafel di seluruh SMA di Aceh, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh melalui skema pelaksanaan langsung (PL) tahun 2020, kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (4/3/2022) menyebutkan kasus tersebut diselidiki oleh Subdit III/Tipikor Polda Aceh.
"Naiknya status kasus ke tingkat penyidikan ditetapkan setelah gelar perkara pada Jumat (4/3/2022) mulai pukul 10.00 s/d 13.00 WIB, bertempat di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh," terang Kombes Winardy.
Ia menjelaskan tital nilai proyek yang bersumber dari dana refocusing APBA 2020 Rp41.214.000.000. Proyek itu ditempatkan di Dinas Pendidikan Aceh.
Winardy menjelaskan, peningkatan status ke tahap penyidikan setelah unit tipikor memintai keterangan secara mendalam terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Aceh.
Hasil penelusuran acehtrend.com, pihak-pihak yang diperiksa yaitu mantan Kadisdik Aceh, sekretaris, PPTK, kasubbag program, pejabat pengadaan, bendahara, pelaksana di empat kabupaten, tim teknis, dan pelaksana lapangan.
Diduga kuat kasus ini terkait dengan fee proyek yang mengalir ke sejumlah pihak. Hal ini dilihat dari upaya pengarahan proyek agar dikerjakan oleh orang tertentu.
Jauh sebelum kasus tersebut menjadi urusan polisi, informasi yang dihimpun acehtrend.com, proyek pembangunan wastafel untuk SMA di Aceh dalam rangka penanggulangan Covid-19, diduga sarat masalah.
Muncul sejumlah temuan bahwa proyek - proyek yang dipecah dalam satuan -satuan kecil, tidak dikerjakan semestinya.
Acehtrend beberapa kali sudah mencoba meminta keterangan dari Drs. H. Rachmat Fitri HD, baik ketika masih menjabat Kadis Pendidikan Aceh, maupun setelah dicopot. Tapi yang bersangkutan tidak memberikan respon. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar