Dugaan Mafia Minyak Goreng, 3 Perusahaan Ekspor Ribuan Karton Minyak, Sebabkan Kelangkaan di Tanah Air Halaman all - Kompas

 

Dugaan Mafia Minyak Goreng, 3 Perusahaan Ekspor Ribuan Karton Minyak, Sebabkan Kelangkaan di Tanah Air Halaman all - Kompas.com

Ilustrasi minyak goreng.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebutkan bahwa tiga perusahaan diduga mengekspor minyak goreng kemasan dalam jumlah besar ke luar negeri.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menjelaskan, praktik dugaan mafia minyak goreng tersebut mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng kemasan di Tanah Air.

"Secara langsung berdampak pada perekonomian negara, yaitu mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia," ujar Ashari dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Menurut Ashari, tiga perusahaan yang bekerja sama itu diduga telah mengekspor sekitar 7.247 karton minyak goreng ke luar negeri.

Ekspor minyak goreng kemasan tertentu tersebut dilakukan ketiga perusahaan secara bertahap sejak Juli 2021 sampai Januari 2022.

Ashari menjelaskan, penyelidikan dilakukan setelah Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani menerbitkan surat perintah penyelidikan nomor Prin-848/M.1/Fd.1/03/2021 tertanggal 16 Maret 2022.

"Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penyelidikan terkait dengan kasus mafia minyak goreng yang berkualifikasi tindak pidana korupsi," ujar Ashari.

Hingga kini, penyelidikan kasus mafia minyak goreng yang diduga dilakukan oleh tiga perusahaan tersebut masih terus dilakukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Komentar

Posting Komentar