Mendag Pastikan Tersangka Mafia Minyak Goreng Diungkap Senin - CNN Indonesia

 www.cnnindonesia.com

Mendag Pastikan Tersangka Mafia Minyak Goreng Diungkap Senin

CNN Indonesia
2-3 minutes
Jumat, 18 Mar 2022 07:57 WIB

Mendag M Lutfi menyatakan nama mafia penimbun minyak goreng akan diungkap Senin (21/3) mendatang. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan tiga tersangka penimbun 'mafia' minyak goreng akan diumumkan pada Senin (21/3) mendatang.

Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri rapat dengar bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3). Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Andre Rosiade meminta Lutfi mengungkap siapa mafia minyak goreng.

Ia juga mempertanyakan apa langkah yang akan diambil Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengatasi keberadaan mafia.


Selain itu, Andre menyebut mahalnya minyak goreng menunjukkan bahwa pemerintah kalah dengan para oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

"Seharusnya bapak tegas. Apa jaminan untuk kita karungin itu mereka. Rakyat butuh keadilan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Lutfi menyampaikan pihaknya sudah mengantongi nama calon tersangka yang penimbun minyak goreng. Aparat kepolisian akan mengumumkannya pada Senin (21/3).

"Saya nggak mau sebutin namanya karena ini kan asas praduga tidak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (minyak goreng yang ditimbun) gitu loh," kata dia.

Jurus Melempem Mendag Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng

"Dan ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim sudah mulai di tangkap-tangkapin, sudah mulai diperiksa," imbuh Lutfi.

Ia menambahkan mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka. Pertama, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.

Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

"Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya (diumumkan) Senin," tandasnya.

(mrh/agt)

Baca Juga

Komentar

Posting Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya