Tarif PPN Bakal Naik Jadi 11 Persen, Sri Mulyani: Rata-rata di Dunia Sudah 15 Persen - Kompas.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam CNBC Economic Outlook 2022, Selasa (22/3/2022).
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di dalam negeri masih lebih rendah dari rata-rata tarif PPN di dunia.
Adapun, rata-rata tarif PPN di dunia mencapai 15 persen. Sementara Indonesia baru berencana menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada bulan April 2022.
"Untuk PPN di seluruh dunia ini rata-rata PPN dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan lain-lain itu. Kita di 10 persen (tarif PPN) dan kita naikkan 11 (persen), dan nanti 12 (persen) pada tahun 2025," ucap Sri Mulyani dalam CNBC Economic Outlook, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Sri Mulyani soal Kenaikan PPN: Bukan untuk Menyusahkan Rakyat
Sri Mulyani menuturkan, beberapa tarif pajak di Indonesia memang masih lebih rendah dibanding negara lain di dunia. Selain tarif PPN, tarif PPh untuk masyarakat kaya baru dinaikkan menjadi 35 persen, sementara di dunia sudah mencapai 40 persen.
Dia bilang, kenaikan tarif yang dilakukan pemerintah tidak berlebihan, meski masih jauh lebih rendah dibanding tarif pajak di negara lain.
Baca juga: Cukai Rokok, PPN dan Pajak Penghasilan Orang Kaya Naik di 2022, Cek Besarannya
Hal ini turut dipengaruhi oleh posisi Indonesia yang masih berkutat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi, meski penguatan pajak sudah harus dilakukan dari sekarang.
"Jadi kita ingin melihat space-nya di mana Indonesia setara dengan region atau negara-negara OECD atau negara di dunia, tapi Indonesia tidak berlebih-lebihan. Nah PPN kita, kita lihat space-nya masih ada, jadi kita naikkan hanya 1 persen," jelas Sri Mulyani.
Baca juga: Jokowi: IKN Nusantara Akan Jadi Motor Inovasi Pembangunan Ekonomi Masa Depan
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, kenaikan tarif PPN semata-mata untuk membuat rezim pajak yang adil dan kuat, sesuai dengan rencana pemerintah sejak UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) masih digodok bersama DPR tahun lalu.
Menurut dia, rezim pajak yang adil dan kuat bukan untuk menyusahkan rakyat. Pajak yang diambil negara kembali berakhir dan dinikmati oleh rakyat, berupa bantuan sosial, subsidi listrik, subsidi energi, pembangunan sekolah, hingga pembangunan rumah sakit.
"Banyak sekali sebetulnya APBN melalui penerimaan pajak itu masuk kepada kebutuhan masyarakat, dari mulai listrik, Anda pakai listrik, LPG, naik motor atau ojek, semuanya itu ada elemen subsidinya yang luar biasa cukup besar. Itu adalah uang pajak kita," tandas Sri Mulyani.
Baca juga: Harga Pangan Melesat, Tarif PPN Tetap Naik Mulai Bulan Depan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Terpopuler
1
Bagaimana Sirkuit Mandalika Bisa Balik Modal? Ini Kata Sandiaga Uno Dibaca 64388 kali2
Ucapan Mendag yang Belum Terbukti: Bongkar Mafia dan Harga Minyak Goreng Turun Lagi Dibaca 8487 kali3
Sandiaga Uno: Kebijakan Bebas karantina Diperluas ke Seluruh Indonesia Dibaca 7039 kali4
Tarif PPN Bakal Naik Jadi 11 Persen, Sri Mulyani: Rata-rata di Dunia Sudah 15 Persen Dibaca 5146 kali5
Kemenhub Pastikan Boeing 737-800 Tetap Beroperasi, walau Ada Kecelakaan Pesawat China Eastern Airline Dibaca 3377 kali
Terkini
- Seruan Korban Unit Link: OJK adalah Otoritas, Jangan Takut dengan Perusahaan Asuransi... MONEY - 5 menit lalu
- Jawab Keraguan Investor Singapura, Luhut: Anda Boleh Melihat Apa yang Dilakukan di Morowali MONEY - 27 menit lalu
- Kemenperin Andalkan "Simirah" untuk Atasi Krisis Minyak Goreng MONEY - 35 menit lalu
- Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Sawit Jadi Berbasis Industri, Ini Alasannya MONEY - 50 menit lalu
- EBT Berpotensi Cerah, Obligasi Tamaris Hydro Oversubscribed MONEY - 55 menit lalu
- Tingkatkan Operasional dan Layanan, OCBC NISP Otomatisasi Pengelolaan SDM MONEY - 59 menit lalu
- Komunitas Korban Asuransi Enggan Bawa Kasus ke LAPS SJK MONEY - 1 jam lalu
- Waspada Macet Akibat Perbaikan di Tol Jakarta-Cikampek Arah Jakarta Hingga Minggu MONEY - 1 jam lalu
- Harga Pertamax Disarankan Naik, tapi Tak Melebihi Harga Pesaing MONEY - 1 jam lalu
Komentar
Posting Komentar