Wagub DKI soal Perpanjang Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid: Kami Ikuti
Ilustrasi - Wagub DKI mengikuti aturan BPOM soal perpanjang masa kedaluwarsa vaksin (REUTERS/AFOLABI SOTUNDE)
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bakal mengikuti ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memperpanjang masa kedaluwarsa sejumlah vaksin virus corona (Covid-19).
"Sejauh BPOM meyakini tidak memberikan dampak negatif tidak ada masalah, kami mengikuti," kata Riza di Balai Kota, Selasa malam (15/3).
Riza mengatakan, BPOM merupakan salah satu badan yang berwenang dalam menentukan masalah vaksin Covid-19 di Indonesia. Sementara, pemerintah daerah tetap siap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Ia pun tak berkomentar lebih lanjut ihwal perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 tersebut.
"Kalau menurut mereka enggak ada masalah, dianggap baik ya kami ikut. Kami kan cuma pemda, kewenangan terkait masa kedaluwarsa di BPOM," tuturnya.
Lebih lanjut, Riza menyatakan bahwa masalah ini seharusnya menjadi evaluasi bersama semua pihak. Menurutnya, dengan masa kedaluwarsa ini, pemerintah daerah akan terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Kita juga tertantang, semua pemda bagaimana melakukan percepatan. Pusat sudah baik menyediakan stok vaksin, pemda harus bisa mengikuti untuk dapat memastikan vaksin diterima dan disuntikkan pada seluruh warga," jelas Riza.
BPOM sebelumnya resmi memberikan persetujuan mengenai masa kedaluwarsa sejumlah vaksin Covid-19 yang telah beredar maupun yang tengah proses produksi di Indonesia.
BPOM menjelaskan, batas kedaluwarsa suatu vaksin merupakan bagian dari jaminan keamanan, kemanfaatan, dan mutu yang ditetapkan berdasarkan data uji stabilitas produk vaksin.
Batas kedaluwarsa memberikan indikasi batas akhir jaminan mutu penggunaan vaksin jika disimpan sesuai dengan kondisi uji stabilitas. BPOM mengaku telah meminta kepada seluruh produsen vaksin untuk melengkapi data stabilitas terbaru atau jangka panjang.
Untuk vaksin Covid-19 produksi Bio Farma diberikan masa kedaluwarsa baru selama 12 bulan. Selanjutnya, vaksin Sinopharm kemasan 1 dosis prefilled syringe, diberikan batas kedaluwarsa 12 bulan.
Vaksin Zifivax dengan batas kedaluwarsa 12 bulan, vaksin Sinopharm kemasan 2 dosis atau vial dengan batas kedaluwarsa 9 bulan, vaksin AstraZeneca batch tertentu yang diproduksi oleh Catalent Anagni S.R.L., Italia dengan batas kedaluwarsa 9 bulan.
Kemudian vaksin produksi Pfizer-Biontech (Comirnaty) dengan tempat produksi di Pfizer Manufacturing Belgium, Puurs, Baxter dirilis Biontech dan Mibe dirilis Biontech dengan batas kedaluwarsa 9 bulan.
(dmi/isn)
Saksikan Video di Bawah Ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar