Biden Serukan Pengadilan Kejahatan Perang Atas Pembantaian di Bucha - CNN Indonesia

 www.cnnindonesia.com

Biden Serukan Pengadilan Kejahatan Perang Atas Pembantaian di Bucha

CNN Indonesia
2-3 minutes
Senin, 04 Apr 2022 23:22 WIB

Presiden AS Joe Biden menyerukan digelarnya pengadilan kejahatan perang atas dugaan kekejaman yang dilakukan Rusia terhadap warga sipil di Bucha, Ukraina.

Presiden AS Joe Biden menyerukan digelarnya pengadilan kejahatan perang atas dugaan kekejaman yang dilakukan Rusia terhadap warga sipil di Bucha, Ukraina. (AFP/MANDEL NGAN).

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden AS Joe Biden pada Senin (4/4) ini menyerukan digelarnya pengadilan kejahatan perang atas dugaan kekejaman yang dilakukan Rusia terhadap warga sipil di Bucha, Ukraina.

Tak hanya itu, ia juga ingin Rusia dijatuhi banyak sanksi lagi atas kejahatan perang itu. Sambil menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin penjahat perang dan pembunuhan itu "kejahatan perang," Biden mengatakan kepada wartawan bahwa harus ada "pengadilan kejahatan perang" atas kekejaman Putin.

"Sebenarnya kalau Anda melihat apa yang terjadi di Bucha, orang ini (Putin) brutal. Apa yang terjadi pada Bucha keterlaluan dan semua orang melihatnya. Putin adalah penjahat perang," katanya seperti dikutip dari AFP, Senin (4/4).


Meski berapi-api dalam membawa Putin ke pengadilan perang, Biden menambahkan bukti harus dikumpulkan selengkap mungkin.

AS di bawah Biden sebenarnya cukup berhati-hati dalam berkonflik langsung dengan Rusia, termasuk dalam ketegangan negara itu dengan Ukraina. 

Meski hati-hati, AS menggelontorkan uang dan senjata ke Ukraina sambil menjatuhkan sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap kroni-kroni Moskow dan Putin.

Sanksi dijatuhkan dalam upaya melumpuhkan ekonomi Rusia. 

(afp/agt)

Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: AS Tidak Akan Berkonfrontasi Dengan Rusia

Baca Juga

Komentar