Israel Izinkan Warga Palestina Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa selama Ramadan
YERUSALEM, iNews.id – Selama Ramadan, Israel bakal membebaskan laki-laki Palestina minimal berusia 50 tahun memasuki Masjid al-Aqsa di Yersalem untuk menunaikan salat Jumay. Keputusan itu juga berlaku untuk perempuan dan anak-anak Palestina.
Media Israel, Haaretz, pada Rabu (6/4/2022) melaporkan bahwa perempuan, anak-anak berusia 12 tahun ke bawah, dan pria berusia 50 tahun ke atas akan bebas memasuki Baitul Maqdis. Sementara laki-laki berusia 40-49 tahun diwajibkan untuk mendapatkani zin khusus dari otoritas Israel.
Kantor penghubung Palestina-Israel (COGAT) dalam pernyataan resminya mengungkapkan, kebijakan tersebut mulai berlaku pekan ini.
Tidak seperti tahun lalu, pada Ramadhan kali ini polisi Israel tidak memasang penghalang di sekitar tangga alun-alun al-Aqsa. Sebagian besar pasukan polisi zionis juga tetap relatif jauh dari gerbang dalam upaya untuk menghindari eskalasi.
Polisi Israel juga tampaknya lebih menahan diri dibandingkan dengan tahun lalu, menghindari pembubaran pengunjung dari pintu gerbang.
Untuk Ramadhan tahun ini, Israel juga akan mengizinkan warga Palestina dari Tepi Barat mengunjungi kerabat tingkat pertama mereka yang berada di Israel setiap pekan, dari Minggu hingga Kamis. Ketentuan ini dapat diperluas sesuai dengan “situasi keamanan” setelah pertemuan oleh pejabat tinggi pertahanan minggu depan, menurut COGAT.
Penyeberangan antara Tepi Barat dan Israel juga akan beroperasi lebih lama selama liburan. Keputusan dibuat dalam pertemuan oleh Menteri Pertahanan Israel, Benny Gantz; pemimpin militer Aviv Kochavi, serta; pejabat tinggi militer dan intelijen lainnya. Sementara kepolisian tidak diwakili dalam pertemuan itu.
Polisi dan dinas keamanan Israel, Shin Bet, cenderung memilih aturan masuk yang lebih ketat di lingkungan Masjid al-Aqsa. Sementara militer bersama Perdana Menteri Naftali Bennett lebih menyukai pendekatan yang lebih lunak, yang akan membiarkan laki-laki berusia 45 tahun ke atas masuk dengan bebas.
Pada 2019, perempuan Palestina dari segala usia dan pria Palestina berusia antara 16 dan 40 tahun masih dibolehkah masuk ke Baitul Maqdis tanpa izin khusus dari Israel.
Editor : Cahya Sumirat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar