Jadi Syarat Mudik 2022, Capaian Vaksinasi Booster Meningkat 15 Kali Lipat - tempo

 

Jadi Syarat Mudik 2022, Capaian Vaksinasi Booster Meningkat 15 Kali Lipat

Reporter:

M Julnis Firmansyah

Editor:

Eko Ari Wibowo

Rabu, 6 April 2022 07:00 WIB
Jadi Syarat Mudik 2022, Capaian Vaksinasi Booster Meningkat 15 Kali Lipat
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman

TEMPO.COJakarta - Capaian vaksinasi booster meningkat pesat sejak diterapkan sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan mudik pada Lebaran 2022. Dengan suntikan ketiga vaksin Covid-19 ini, masyarakat yang melakukan mudik tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR.

"Cakupan vaksinasi booster naik konsisten sejak Januari 2022. Saat, ini 9,52 persen atau naik 15 kali lipat dalam waktu 3 bulan," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara daring pada Selasa, 5 April 2022.

Wiku menerangkan, di beberapa daerah bahkan tingkat vaksinasi meningkat cukup tajam. Seperti di Provinsi Bali, capaian vaksinasi booster sudah mencapai 52 persen atau naik 32 persen dalam waktu satu bulan terakhir.

"Pemerintah Pusat mendorong booster di berbagai daerah, karena bisa menekan laju kasus seperti saat MotoGP kemarin," ujar Wiku.

Dalam mudik Lebaran 2022, masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster tidak harus menunjukkan antigen 1x24 jam. Sedangkan untuk pemudik yang baru dua kali dosis vaksin, masih harus menunjukkan hasil negatif antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.

Sedangkan untuk masyarakat yang baru melaksanakan vaksinasi pertama, Wiku mengatakan pemudik tersebut wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR 3x24 jam. Aturan ini juga berlaku bagi masyarakat yang belum vaksinasi karena memiliki riwayat penyakit khusus.

"Namun selain hasil negatif PCR 3x24 jam, bagi yang tidak bisa vaksin dengan alasan kesehatan wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit," kata Wiku.

Untuk anak berusia 6-17 tahun wajib, Wiku mengatakan golongan ini wajib melakukan testing antigen, mengingat anak-anak di usia tersebut belum bisa mendapatkan booster. Sedangkan anak berusia di bawah enam tahun tidak wajib melakukan testing antigen atau PCR, asalkan didampingi oleh orang tua.

Baca Juga

Komentar