Kabar Gembira, Pemerintah Buka CPNS 2022, Catat Tanggalnya

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2022 jalur sekolah kedinasan khusus untuk peserta lulusan SMA sederajat.
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni mengatakan pendaftaran mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan tahun 2022 dijadwalkan akan dibuka pada 9 April 2022.
Bagi pelamar ingin mendaftar bisa mengakses portal https://dikdin.bkn.go.id/.
Menurutnya, kebijakan sekarang masih sama yang dilakukan seperti tahun kemarin.
“Proses pendaftaran dilakukan melalui satu portal dengan kebijakan satu pendaftar hanya bisa melamar pada satu sekolah kedinasan saja,” ujar Alex Denni di Jakarta, dilansir dari JPNN.com, Kamis (7/4).
Dia menjelaskan ada delapan instansi yang membuka CPNS sekolah kedinasan.
Delapan instansi tersebut ialah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kementerian Perhubungan.
Rangkaian seleksi CPNS 2022 jalur Sekolah Kedinasan dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, pemilihan sekolah, verifikasi oleh instansi, dan kelulusan administrasi.
Selanjutnya, pembayaran virtual account, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) hingga pengumuman kelulusan.
"Seluruh tahapan seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur KKN," tegas Alex.
Sementara itu, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengajak calon pelamar untuk mulai mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran tahun ini.
Calon pelamar bisa mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi kompetensi serta kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
“Silakan mencermati persyaratan umum pada situs dikdin.bkn.go.id maupun persyaratan khusus pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan yang dituju,” ujar Aba. (mar10/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar