Ketua IDI Respons Deklarasi PDSI: Organisasi Kedokteran Harus Tunggal
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi, mengatakan bahwa organisasi kedokteran harus tunggal.
Menurutnya, standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan harus muncul dari satu organisasi profesi kedokteran.
"Untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat maka organisasi kedokteran harus tunggal," kata Adib dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (29/4).
Dia mengatakan bahwa jika ada lebih dari satu organisasi kedokteran, maka hal tersebut akan memunculkan terjadi kebingungan standar yang diberikan kepada masyarakat.
Adib pun menyampaikan, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dinyatakan bahwa ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.
Sementara organisasi profesi, menurutnya, memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika, dan untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi harus ada forum rapat bersama.
"Untuk organisasi profesi kedokteran, sesuai dengan World Medical Association (WMA) harus bisa merumuskan standar etika, merumuskan kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi. Muara dari semua ini juga dirasakan oleh masyarakat," ujar Adib.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK), Ika Prasetya Wijaya, mengungkapkan bahwa seluruh organisasi profesi medis di bawah naungan IDI menyerukan dukungan untuk tetap solid dan bersatu dalam PB IDI.
"Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tentang tenaga kesehatan telah menyatakan secara jelas bahwa hanya perlu satu wadah organisasi profesi untuk satu jenis tenaga kesehatan. Di Indonesia sendiri, organisasi yang dimaksud adalah IDI," kata Ika.
Sebagai informasi, mantan anak buah eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
Organisasi ini mengaku telah mengantongi SK Kemenkumham No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Selain itu, PDSI juga mendukung metode cuci otak Terawan dan siap menampung Terawan sebagai anggota.
Komentar
Posting Komentar