Lantaran Takut Dipenjara, Seorang Driver Shopee Food Pasrah Jadi Korban Begal
AKURATNEWS - Lantaran takut dipenjara jika melawan, seorang driver Shopee Food pasrah jadi korban begal.
Setelah kasus pembunuhan begal di Lombok yang membuat korban pembegalan akhirnya menjadi tersangka tengah ramai diperbincangkan dan menjadi viral.
Bahkan polisi meminta pengendara motor untuk tidak melawan begal karena bisa terancam penjara.
Informasi tersebut membuat pengendara motor menjadi dilema, karena ancaman penjara menanti jika melawan atau bahkan membunuh begal.
Pasca kasus di lombok tersebut, saat ini korban pembegalan mulai berjatuhan.
Terbaru, seorang driver Shopee Food di Yogyakarta jadi korban pembegalan.
Dikutip AKURATNEWS dari FB Info Seputar Kriminal dan Lakalantas Terbaru, Jumat, 15 April 2022.
Seorang pemuda driver Shopee Food bernama Pandu pasrah jadi korban pembegalan pada Rabu, 13 April 2022.
Kepasrahan ini ia lakukan lantaran berkaca dari kasus yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Motor dan HP korban ludes dirampas begal, bahkan wajah korban sampai babak belur.
Seperti diketahui, seorang pria di Lombok tengah menjadi tersangka pembunuhan dua begal.
Diketahui saat itu ia melakukan pembunuhan karena membela diri saat terjadi pembegalan di di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur.
Dalam perlawanan tersebut, dua pelaku begal motor PN (30) dan OWP (21) tewas saat menjalani aksinya.
Kedua pelaku begal ini ditemukan warga dalam keadaan tewas dan tergeletak di pinggir jalan Desa Ganti, Minggu, 10 April 2022, pukul 01.30 Wita. Keduanya merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Belakangan, setelah penetapan tersangka, Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana sempat ditanya wartawan terkait kasus itu saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah Selasa, 12 April 2022.
Dalam video yang viral di media sosial saat jumpa pers tersebut, seorang wartawan bertanya kepada Wakapolres Lombok Tengah tentang bagaimana masyarakat harus bersikap saat menghadapi para begal.
"Tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan seperti kronologi tadi agar mereka tidak membunuhnya itu gimana?" tanya seorang wartawan pada Wakapolres.
"Di negara Indonesia ini dilarang untuk main hakim sendiri karena itu juga merupakan tindak pidana" jawab Wakapolres.
Seketika jawaban Wakapolres tersebut menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan viral di media sosial.***
Komentar
Posting Komentar