Negara-negara Pendiri NATO, Satukan Kekuatan Lawan Uni Soviet - SINDOnews

 

Negara-negara Pendiri NATO, Satukan Kekuatan Lawan Uni Soviet

Kamis, 21 April 2022 - 15:42 WIB
Negara-negara Pendiri NATO, Satukan Kekuatan Lawan Uni Soviet
Deretan bendera anggota di luar kantor pusat NATO di Brussels, Belgia, 21 Oktober 2021. Foto/REUTERS
A A A
BRUSSELS - North Atlantic Treaty Organization (NATO) atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara adalah aliansi militer yang dibentuk pada 4 April 1949 di Washington DC, Amerika Selatan.

Pembentukan NATO ini atas inisiasi 12 negara pendirinya, seperti Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat, dengan maksud dan tujuan tertentu.

Saat itu, Prancis dan Inggris khawatir situasi politik menegang di era Perang Dingin. Sementara, ekspansi Uni Soviet di Eropa Timur dengan ideologi komunisnya juga menimbulkan kecemasan bagi Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat.

Baca juga: Rusia Kuasai Mariupol, 2.000 Militan Ukraina Sembunyi di Pabrik Baja Azovstal

Ditambah lagi, kondisi kebanyakan negara di Eropa Barat saat itu tengah mengalami kelelahan usai Perang Dunia II, baik dalam hal ekonomi, politik, maupun militer.

Baca juga: Awalnya akan Dihancurkan, 100 Rudal Norwegia Malah Dikirim ke Ukraina



Belanda, misalnya, harus menghadapi sejumlah kekacauan yang dilakukan Nazi Jerman dan mengalami kehancuran selama perang.

Baca juga: Putin Sebut Rudal Nuklir Setan II Akan Bikin Musuh Berpikir 2 Kali

Belanda tentu perlu melakukan rekonstruksi yang sangat besar. Namun, di saat bersamaan, paham komunisme mulai menyebar di Eropa. Hal itu menimbulkan kekhawatiran baru.

Sama halnya dengan Belanda dan negara-negara di Eropa lainnya, Inggris juga mengalami kehancuran pascaperang.

Pada 1948, Amerika Serikat meluncurkan program Marshall Plan, yang menyalurkan bantuan ekonomi dalam jumlah besar ke negara-negara Eropa Barat dan Selatan.

Namun, AS mensyaratkan untuk saling bekerja sama dalam mempercepat pemulihan di antara sesama mereka.



Sementara itu, untuk proses pemulihan militer, Inggris, Prancis, Belgia, Belanda, dan Luksemburg menyepakati satu perjanjian, yakni Perjanjian Brussel, pada 1948.

Dengan perjanjian ini, mereka memiliki pertahanan kolektif. Akan tetapi, untuk menghadapi Uni Soviet tentu dibutuhkan aliansi yang lebih kuat.

Karena itu, untuk menjamin keamanan negara-negara Atlantik Utara dan mempertahankan kestabilan ekonomi serta politik, sejumlah negara sepakat membentuk wadah untuk bersama-sama mengatasi krisis multinasional.

Diawali dengan Perjanjian Atlantik Utara, akhirnya dibentuklah NATO pada 4 April 1949.

Sebagai salah satu pendiri NATO, Luksemburg memiliki peran dalam menyatukan Eropa Barat dengan aliansi tersebut.

Partai politik yang saat itu berada di Luksemburg mendukung akses penuh NATO. Joseph Bech, yang dikenal sebagai Bapak NATO di Luksemburg, memiliki pemikiran bahwa berdirinya NATO merupakan langkah pertama yang penting untuk jaminan perdamaian di Eropa.

Berikut ini 12 negara pendiri NATO:

1. Belgia

2. Kanada

3. Denmark

4. Prancis

5. Islandia

6. Luksemburg

7. Belanda

8. Norwegia

9. Portugal

10. Inggris

12. Amerika Serikat

13. Italia

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya