Diposting oleh
Opsiin Plus
pada tanggal
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sebanyak 50 kendaraan roda dua beserta pemiliknya diamankan Sat Samapta Polres Ponorogo, Minggu (10/4/2022) dini hari.
50 kendaraan roda dua tersebut terjaring Operasi Penertiban Balap Liar Sat Samapta Polres Ponorogo di Jalan Suromenggolo atau Jalan Baru Kabupaten Ponorogo.
Kasat Samapta Iptu Agus Saiful Bahri, mengatakan razia tersebut dilaksanakan selama satu jam dengan melibatkan 10 anggota Sat Samapta.
"Kami gelar dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga tercipta situasi yang kondusif dibulan Ramadan khususnya diwilayah Ponorogo," kata Saiful, Minggu (10/4/2022).
Lebih lanjut Saiful menjelaskan razia juga dilakukan berangkat dari adanya laporan atau pengaduan terkait aksi balap liar yang meresahkan warga sekitar ataupun pengguna jalan lain.
"Petugas berhasil mengamankan sebanyak 50 kendaraan roda dua diduga untuk aksi balap liar," kata Saiful.
"Kebanyakan yang terjaring razia petugas adalah dari kalangan pemuda rata rata tidak memiliki SIM dan kendaraannya tidak standart pabrik," lanjutnya.
Razia berlangsung kondusif dan tidak sampai terjadi kericuhan.
Saat ini barang bukti 50 kendaraan roda dua serta pemiliknya digiring petugas ke Mapolres Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar