Akui 78 Juta Dosis Vaksin Tak Dapat Izin BPOM, Menko PMK Muhadjir: Kita Kan Kejar Target | Indozone - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Akui 78 Juta Dosis Vaksin Tak Dapat Izin BPOM, Menko PMK Muhadjir: Kita Kan Kejar Target | Indozone

Share This

 

Akui 78 Juta Dosis Vaksin Tak Dapat Izin BPOM, Menko PMK Muhadjir: Kita Kan Kejar Target | Indozone.id

Akui 78 Juta Dosis Vaksin Tak Dapat Izin BPOM, Menko PMK Muhadjir: Kita Kan Kejar Target
Menko PMK Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Selasa, 24 Mei 2022 18:51 WIB

INDOZONE.ID - Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sebanyak jutaan dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa izin atau tercatat BPOM dibenarkan Menko Muhadjir Effendy.

Menurut dia, bukan merek vaksin yang belum mendapat persetujuan BPOM, namun dosis vaksin yang mungkin belum terlaporkan ke BPK karena penggunaan vaksin pada masa darurat.

"Jumlah sekian juta yang belum dilaporkan bisa jadi karena memang kemarin masa darurat kita mengejar target dulu, tetapi pasti nanti kita rapikan," kata Menko PMK Muhadjir usai memberikan keterangan pers terkait Ratas Evaluasi Mudik Lebaran 2022 yang disaksikan secara virtual, Selasa (24/5/2022).

Sementara itu Muhadjir sebut 'mustahil' merek vaksin yang beredar tanpa persetujuan BPOM.

Baca Juga:

Dokter Sebut Vaksin COVID-19 Belum Dapat Dipastikan Jadi Penyebab Hepatitis Misterius

Pasalnya semua merek dan jumlah vaksin tercatat di dalam aplikasi PeduliLindungi. 

"Saya kira tidak ada merek lain yang masuk tanpa persetujuan BPOM. Kalau ada mustahil. Semua itu kan tercatat oleh PeduliLindungi dan pelaksanaannya juga jelas," katanya.

Diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin COVID-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau "lot release".

Muhadjir memastikan vaksin yang beredar dan digunakan masyarakat sudah aman karena dapat ditelusuri jenis vaksinnya dalam aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, distribusi vaksin juga mencatat pelaksana vaksinasi dan vaksinator yang bersangkutan.

BPK menemukan kejanggalan dalam proses pengadaan vaksinasi COVID-19. Hal itu berdasarkan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II.

"Vaksin itu juga belum menyediakan informasi bets/lot release yang tepat waktu, lengkap dan dapat diakses real time oleh pihak yang membutuhkan," demikian tertulis dalam laporan BPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages