Arab Saudi Denda hingga Rp 187 Juta 10 Perusahaan Berpelayanan Buruk untuk Haji dan Umrah - Liputan 6
Arab Saudi Denda hingga Rp 187 Juta 10 Perusahaan Berpelayanan Buruk untuk Haji dan Umrah
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3990591/original/072013100_1649561828-2.jpg)
Advertisement
Liputan6.com, Jeddah - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mendenda 10 perusahaan umrah masing-masing sebesar $13.000 (Rp 187 juta) karena gagal memberikan layanan yang memadai kepada para peserta umrah dan haji 2022.
Dilansir dari laman Arab News, Selasa (26/4/2022), perusahaan-perusahaan itu didenda karena kelalaian, pelanggaran tugas, dan kegagalan memenuhi kewajiban mereka kepada jemaah haji dalam hal transportasi dan akomodasi, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, Senin 25 April.
Advertisement
Kementerian tersebut mengadakan inspeksi rutin dan memantau semua penyedia layanan ziarah untuk mencegah pelanggaran, tambah pernyataan itu.
Semua peziarah – baik yang bepergian dari luar atau dalam Kerajaan Saudi – harus menggunakan penyedia layanan umrah berlisensi untuk menjamin hak mereka, menurut kementerian.
Ribuan peziarah berbondong-bondong ke Makkah untuk melakukan umrah selama bulan suci Ramadhan setelah otoritas Saudi mengumumkan bahwa tindakan pencegahan COVID-19 akan dicabut, dan halaman Masjidil Haram beroperasi dengan kapasitas penuh bulan lalu.
Lebih dari 4 juta jemaah telah melakukan umrah dalam 20 hari pertama Ramadhan.
Organisasi dan pihak-pihak yang berpartisipasi telah bergabung untuk memanfaatkan semua kemampuan dan memberikan kenyamanan bagi peziarah dan jemaah sambil menjaga keselamatan pengunjung Ke Masjidil Haram.
Wakil Sekretaris Jenderal Tafweej dan Manajemen Kerumunan, Osama Al-Hujaili, mengatakan bahwa dari awal Ramadhan hingga tanggal 20 bulan suci, lebih dari 4.200.000 peziarah difasilitasi masuk ke Masjidil Haram, sesuai tindakan pencegahan, demikian seperti dikutip dari Saudi Gazette, Minggu 24 April 2022.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Peserta Umrah
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3954854/original/009229900_1646646109-AP22065545644225.jpg)
Al-Hujaili menggarisbawahi integrasi layanan yang disediakan di Masjidil Haram sebanding dengan kebutuhan jamaah dan jamaah, menyediakan layanan terbaik dan mengembangkan jalur bagi orang tua dan penyandang cacat, menyerukan jamaah untuk mematuhi waktu yang ditentukan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.
Dia menunjukkan bahwa badan dan otoritas terkait memanfaatkan kemampuan operasional penuh mereka untuk melayani para peziarah selama Ramadhan, dan mengalokasikan halaman untuk para peziarah.
Sebagian besar pembatasan COVID-19 dicabut oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Warga pun diizinkan kembali menjalankan sholat berjamaah di masjid tanpa harus menjaga jarak.
Selain itu, seperti dikutip dari VOA Indonesia, Senin (18/4/2022), otoritas Saudi juga mengizinkan jemaah haji dari luar negeri untuk menjalankan rukun Islam kelima tahun ini.
Masjid-masjid di Riyadh yang sempat kosong, kini kembali ramai dengan kehadiran jemaah yang sholat tanpa harus menjaga jarak sosial lagi, seiring pencabutan berbagai pembatasan COVID-19 yang ketat di Arab Saudi.
Setelah penerapan berbagai pembatasan dan aturan menjaga jarak selama dua tahun, warga Saudi akhirnya dipersilakan kembali untuk menjalankan ibadah sholat berjemaah di masjid-masjid, terutama selama bulan suci Ramadan.
Advertisement