0
News
    Home Featured

    Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas jadi 25 Ruas. Ini Daftarnya - MSN

    2 min read

     

    Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas jadi 25 Ruas. Ini Daftarnya

    MSN
    2 min
    © Disediakan oleh Katadata
    © Disediakan oleh Katadata

    Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan untuk memperluas aturan ganjil genap dari 13 menjadi 25 ruas jalan. Penambahan rencananya mulai berlaku pada Senin (30/5) mendatang.

    Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya volume kendaraan di ibu kota. Sebagai informasi, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI telah turun menjadi level 1.

    "(Penambahan) Sedang dievaluasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo pada Selasa (24/5) dikutip dari Antara.

    Dengan status tersebut, kegiatan perkantoran bisa berjalan dengan kapasitas 100%. Begitu pula dengan mal, restoran, bioskop, hingga resepsi pernikahan juga berjalan dengan kapasitas yang sama.

    Jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.WIB serta 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. Aturan ini juga tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, serta hari ribur nasional

    Ganjil genap juga tak berlaku bagi kendaraan dinas TNI, Polri, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan dengan bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan berpelat nomor kuning, dan kendaraan darurat lainnya.

    Adapun 25 jalan tersebut adalah;

    1. Jalan Jenderal Sudirman
    2. Jalan MH Thamrin
    3. Jalan Pintu Besar Selatan
    4. Jalan Majapahit
    5. Jalan Gajah Mada
    6. Jalan Hayam Wuruk
    7. Jalan Medan Merdeka Barat
    8. Jalan Sisingamangaraja
    9. Jalan Panglima Polim
    10. Jalan Fatmawati
    11. Jalan Suryopranoto
    12. Jalan Balikpapan
    13. Jalan Kyai Caringin
    14. Jalan Tomang Raya
    15. Jalan S. Parman
    16. Jalan Gatot Subroto
    17. Jalan MT Haryono
    18. Jalan HR Rasuna Said
    19. Jalan D.I. Panjaitan
    20. Jalan Jenderal Ahmad Yani
    21. Jalan Pramuka
    22. Jalan Kramat Raya
    23. Jalan Stasiun Senen
    24. Jalan Gunung Sahari
    25. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan mulai dari simpang Jalan Paseban sampai Diponegoro untuk sisi Timur.
    Komentar
    Additional JS