Kemenkes Sebut Kasus Hepatitis Akut Tidak Ada Hubungannya dengan Covid 19
RINGTIMES SITUBONDO - Kemunculan kasus hepatitis akut yang menyebabkan tiga anak meninggal dunia, membuat resah masyarakat Indonesia.
Bahkan kini sejumlah negara juga melaporkan hal yang sama dan masih dalam tahap pemeriksaan mengenai penyebabnya.
Ada banyak rumor yang mengabarkan bahwa kasus hepatitis akut tersebut disebabkan oleh vaksin Covid 19.
Menanggapi rumor yang beredar, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) angkat bicara mengenai kasus hepatitis akut yang kini terjadi di beberapa negara dunia.
Adapun pada 5 Mei 2022, Kemenkes turut menjabarkan terkait 3 kasus korban jiwa dari Hepatitis Akut yang dideritanya.
Dijabarkan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi yang juga merupakan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI dan Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi Covid 19..
Menurutnya dari tiga kasus yang sudah terjadi di Indonesia, ada beberapa kondisi yang didapatkan.
“Ketiga kasus ini sudah pada kondisi seperti yang disampaikan oleh Prof Hanifah adalah kondisi stadium lanjut yang hanya memberikan waktu sedikit untuk rumah sakit melakukan Tindakan pertolongan,” tutur Siti Nadia dalam pernyataanya.
Ketiga kasus yang didapatkan oleh Kemenkes tersebut, dikonfirmasi telah diidap oleh anak-anak dengan usia tertua 11 tahun.
“Ketiga kasus ini usianya 2 tahun, 8 tahun dan 11 tahun. Yang 2 tahun itu belum mendapatkan vaksinasi (Covid 19), 8 tahun baru vaksinasi sekali, dan 11 tahun sudah vaksin 2 kali. Ketiganya ini Covid negative,” ujar Siti Nadia, sebagaimana disebutkannya pada Konferensi Pers, 5 MeI 2022 hari ini, dikutip Pikiran-Rakyat dari Kementerian Kesehatan.
Menurut Siti Nadia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan investigasi kontak mengenai faktor resiko.
“Dan kalau kita melihat dari data yang ada, 1 kasus itu sebenarnya pernah mengalami penyakit lainnya, jadi ada penyakit lain yang pada kita duga hepatitis akut ini,” katanya.
Dan hingga saat ini, ketiga kasus tersebut tidak bisa digolongkan sebagai gejala berat dari kasus Hepatitis Akut. Karena masih akan ada klasifikasi lebih mendetail dari Kemenkes dengan pemeriksaan laboratorium.
Termasuk apakah hepatitis akut ini merupakan dampak dari virus adreno seperti yang berseliweran di masyarakat belakangan ini.
“Begitupun untuk pemeriksaan hepatitis E yang membutuhkan waktu hingga 10-14 hari kedepan, tapi kita lihat dari faktor-faktor risiko lainnya bahwa tidak ditemukan Riwayat anggota keluarga lain yang menderita hepatitis,” ujar Siti Nadia Tarmizi.***(Raider Satria Paulus/Pikiran-Rakyat.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar