Pilihan

Kim Jong Un Kerahkan Kekuatan Militer Tangani Covid-19 di Korea Utara - Pikiran-Rakyat

 

Kim Jong Un Kerahkan Kekuatan Militer Tangani Covid-19 di Korea Utara - Pikiran-Rakyat.com

Muhamad Rizqi Hidayat2-2 minutes 16/5/2022

PIKIRAN RAKYAT - Korea Utara mengonfirmasi terdapat 50 orang yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Sementara jumlah total kasus Covid-19 yang tercatat sejak akhir April 2022 di Korea Utara dilaporkan mencapai 1,21 juta kasus.

Presiden Korea UtaraKim Jong Un mengkritik pejabat tinggi di sektor kesehatan masyarakat terkait kinerja mereka dalam menangani Covid-19.

Kim Jong Un kemudian memerintahkan pasukan militernya untuk membantu penanganan pandemi agar situasi di negaranya kembali stabil.

Baca Juga: Negara Eropa Berbondong-bondong Masuk NATO, Rusia Hadapi 'Jalan Buntu'

Kim Jong Un mengeluarkan perintah kepada pasukan militernya pada pertemuan politbiro darurat pada hari Minggu 15 Mei 2022 waktu setempat.

Dikutip dari RT News pada Senin 16 Mei 2022, Kim Jong Un memerintahkan untuk segera menstabilkan pasokan obat-obatan di Kota Pyongyang dengan melibatkan pasukan militer.

Kendati demikian, belum jelas bagaimana keterlibatan militer terhadap penanganan Covid-19 di negara tersebut.

Namun, pria berusia 38 tahun itu menekankan perlunya memperbaiki titik-titik rentan dalam sistem pasokan obat di Korea Utara.


Ilustrasi. Presiden Korea Utara Kim Jong Un libatkan pasukan militer dalam menangani kasus Covid-19 di negaranya.
Ilustrasi. Presiden Korea Utara Kim Jong Un libatkan pasukan militer dalam menangani kasus Covid-19 di negaranya. /Pixabay/Thor_Deichmann

Baca Juga: Pernah Dikhianati, Pengamat Beberkan Aksi Rusia ke NATO Sebelum Invasi Ukraina: Vladimir Putin Sangat Sabar

Perintah tersebut dikeluarkan setelah Kim mengeluh bahwa obat-obat yang dikeluarkan dari persediaan negara belum terdistribusi dengan benar.

Dia juga menuduh bahwa ketidakmerataan distribusi obat-obatan tersebut diakibatkan oleh kinerja pejabat sipil yang bertanggung jawab.

Korea Utara dilaporkan telah memerangi penyebaran Covid-19 sejak bulan April 2022.

Negara tersebut menerapkan karantina darurat secara maksimal untuk mencegah penyebaran virus Corona semakin meluas.

Bahkan karantina darurat tersebut telah diberlakukan secara nasional sejak pekan lalu.

Berdasarkan laporan, per Minggu 15 Mei 2022, jumlah kematian resmi karena Covid-19 mencapai 50 jiwa, total yang terinfeksi mencapai 1.213.550 orang.

Sekira 648.630 orang dilaporkan telah pulih, sedangkan yang masih menjalani perawatan ada setidaknya 564.860 orang.***


Komentar

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek