Tata Cara Mandi Wajib Wanita Lengkap Bacaan Niat serta Dalil

JAKARTA, iNews.id - Mandi wajib merupakan upaya membersihkan diri dari hadas besar. Mandi wajib bagi wanita dilakukan setelah haid, nifas maupun bersenggama. Bagaimana tata cara mandi wajib wanita yang benar?
Selama haid, wanita dilarang untuk menjalankan ibadah apa pun termasuk membaca Alquran karena kondisi mereka sedang kotor.
Sebab, suci dari hadas besar dan kecil merupakan syarat sahnya ibadah baik sholat, membaca Al quran maupun untuk beriktikaf.
Karena itu, setelah haid diharuskan melakukan mandi wajib agar bisa beribadah.
Dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 222, Allah SWT berfirman:
{وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, "Haid itu adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu, hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci. (QS. Al Baqarah: 222).
Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa haid adalah darah kotor. Karenanya, ketika wanita mengalami haid dilarang untuk digauli. Wanita haid juga dilarang melakukan ibadah.
Setelah haid berhenti, wanita diperintahkan untuk mandi junub. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Alquran, Surat An Nisa ayat 43. Allah SWT berfirman:
وَلا جُنُباً إِلَّا عابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا
Artinya: Jangan pula hampiri masjid sedang kalian dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu saja, hingga kalian mandi. (An-Nisa: 43)
Ibnu Abbas mengatakan, "Janganlah kalian memasuki masjid ketika kalian sedang dalam keadaan berjinabah, kecuali orang yang hanya sekadar lewat saja.
Tata Cara Mandi Wajib Wanita
Sebelum melaksanakan mandi wajib, ada baiknya mengetahui tata cara mandi wajib.
Bacaan Niat Mandi Wajib Wanita
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta'aala
Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”.
Berikut tata cara mandi wajib wanita yang benar dan sah:
1. Membaca Niat dalam hati
2. Mencuci kedua telapak tangan dengan memasukkan jari-jari ke air.
3. Membasuh kemaluan
4. Berwudhu
6. Menggosokkan jari-jari ke kulit kepala agar air meresap.
7. Membasuk anggota badan, kedua tangan dan kaki dengan diawali bagian kanan terlebih dulu.
8. Membasuh kepala tiga kali, agar dipastikan bahwa semua rambut dan kulit kepala terkena air.
9. Meratakan air keseluruh tubuh sambil menggosokkan tangan kesemua badan, dan dimulai dari bagian badan sebelah kanan, tiga kali.
10. Pindah dari tempat berdiri, lalu kemudian membasuh kedua kaki. Karena dikhawatirkan bagian dalam telapak kaki tidak terkena air.
11. Pastikan semua anggota tubuh sudah dibasahi.
Tata cara mandi wajib atau junub itu seperti yang sudah dicontohkan Rasulullah SAW. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Siti Aisyah bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Artinya: Dari Aisyah istri Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Bukhari) [No. 248 Fathul Bari] Shahih.
Demikian pembahasan tata cara mandi wajib wanita yang baik dan benar agar bisa beribadah.
Wallahu A'lam
Editor : Kastolani Marzuki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar