Airlangga: Pemerintah Terus Perkuat Industri dan UMKM
Selasa, 14 Juni 2022 | 14:12 WIB
Oleh: Herman / FER
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah terus memperkuat industri dan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, untuk pemulihan di sektor industri, pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas fiskal antara lain berupa pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang, pembebasan PPN dan PPh pasal 22 untuk impor.
Sedangkan untuk fasilitas non fiskal seperti kemudahan pelayanan perizinan, kemudahan memperoleh lahan atau lokasi, serta pemberian bantuan teknis dan pengaturan terhadap produk industri strategis yang telah tersedia di dalam negeri.
"Pemerintah juga terus mendukung dan menguatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) dengan penguatan akses pembiayaan, fasilitas teknologi dan sarana prasarana produksi, peningkatan kualitas produk dan keahlian SDM, peningkatan akses pasar, askes sumber daya bahan baku, dan juga melalui pendekatan material center,” terang Airlangga dalam webinar "Penguatan Industri dan UMKM Sebagai Penggerak Percepatan Pemulihan Ekonomi”, Selasa (14/6/2022).
Airlangga menjelaskan, material center adalah salah satu wujud keberpihakan pemerintah untuk menyediakan bahan baku bagi industri kecil dan menengah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
"Material center berfokus pada penyelesaian isu pemenuhan pasokan bahan baku berupa bahan baku dengan spesifikasi khusus, penjadwalan antara logistik dan harga bahan baku, serta minimum order yang banyak tidak bisa dipenuhi oleh IKM,” terang Airlangga.
Beberapa pilot project material center telah dilakukan di 2022, yaitu di sentra furnitur di Jepara, sentra IKM tekstil dan produk tekstil (TPT), sentra IKM alat angkut di Tegal, serta material center perkakas pertanian di Kabupaten Bandung.
Di sisi lain, sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia juga terus didorong melalui berbagai fasilitas, antara lain dukungan pembiayaan seperti subsidi bunga, bantuan tunai, hingga penjaminan kredit modal kerja untuk memastikan UMKM bisa naik kelas.
Pemerintah juga terus mendorong akses pasar melalui gerakan nasional bangga buatan Indonesia (BBI), serta mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada UMKM melalui Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
"Pandemi Covid-19 menjadi momentum adanya transformasi UMKM melalui digital. Pemerintah dengan berbagai pihak termasuk swasta tentunya mendorong daya saing UMKM dengan berbagai bantuan, termasuk peningkatan skill pelaku usaha, dan juga onboarding teknologi digital,” kata Airlangga.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Komentar
Posting Komentar