Bikin Rugi, Garuda Setop Operasi Pesawat Bombardier dan ATR! - detik - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Bikin Rugi, Garuda Setop Operasi Pesawat Bombardier dan ATR! - detik

Share This

 

Bikin Rugi, Garuda Setop Operasi Pesawat Bombardier dan ATR!

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 28 Jun 2022 17:07 WIB
Foto pesawat Bombardier Garuda Indonesia
Foto: Istimewa via CNBC Indonesia
Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan akan berhenti mengoperasikan pesawat jenis Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600. Kedua jenis pesawat itu yang membuat perseroan rugi karena ada korupsi dalam proses pengadaannya.

Direktur Human Capital Garuda Indonesia Arya Perwira Adileksana mengatakan seluruh pesawat Bombardier CRJ-1000 akan dikembalikan kepada lessor. Dari 18 unit pesawat jenis itu, 12 di antaranya sudah dikembalikan kepada lessor Nordic Aviation Capital (NAC) pada Februari 2021.

"Kita telah memutuskan setop operasi pada dua jenis pesawat yaitu Bombardier CRJ-1000 dan pesawat ATR. Untuk pesawat Bombardier seluruhnya akan kita kembalikan atau dikeluarkan dari Garuda Indonesia," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (28/6/2022).

Sedangkan pesawat ATR akan dioperasikan seluruhnya oleh Citilink. Anak usaha Garuda Indonesia itu memiliki rute regional jangka pendek yang dianggap cocok dengan karakteristik armada jenis ATR.

"Pesawat ATR akan diterbangkan oleh Citilink. Jadi untuk bandara-bandara yang hanya bisa didarati oleh pesawat ATR, nanti seluruhnya akan kami alihkan ke maskapai Citilink," jelasnya.

Rute-rute yang penerbangan yang diterbangi pesawat Bombardier pabrikan Montreal, Kanada, akan diganti dengan armada eksisting milik perseroan seperti Boeing 737-800.

Rencana penyetopan pesawat jenis Bombardier CRJ-1000 dilakukan karena selama masa operasi, Garuda Indonesia menanggung rugi hingga US$ 30 juta per tahun. Pengadaan pesawat itu dilakukan sejak 2011.

"Jadi kita sudah mengeluarkan setiap tahun sewa pesawat US$ 27 juta untuk 12 pesawat tersebut, tetapi kita mengalami kerugian lebih dari US$ 30 juta," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam konferensi pers, Rabu (10/2/2021).

Sebelumnya Kejaksaan Agung mengumumkan nama tersangka baru dalam kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia jenis Bombardier CRJ-1000 dan ATR. Salah satunya adalah eks Direktur Utama Emirsyah Satar.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengatakan kerugian negara dari kasus korupsi Garuda Indonesia mencapai Rp 8,8 triliun. Sebaliknya, korupsi ini menguntungkan pebisnis asing.

"Hari ini kami mendapat penyerahan hasil audit pemeriksaan kerugian negara PT Garuda senilai kalau di Indonesia-kan Rp 8,8 triliun, itu kerugian yang ditimbulkan oleh PT Garuda," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers, Senin (27/6/2022).

Simak juga Video: Waw! Kerugian Korupsi Garuda Indonesia Capai Rp 8,8 Triliun!




(aid/dna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages