Cegah Perluasan Virus PMK, Pemerintah Genjot Percepat Vaksin Untuk Hewan - Realita STTU
Cegah Perluasan Virus PMK, Pemerintah Genjot Percepat Vaksin Untuk Hewan - Realita STTU
Alfridus Ciompah1-2 minutes 20/6/2022Hal tresebut di sampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengenai Penanganan PMK pada Hewan Ternak, Minggu (19/06/2022).
Dikatakan, Pemerintah saat ini terus melakukan upaya untuk menekan penularan wabah virus PMK.
Baca Juga: Prabowo dan Muhaimin Bertemu Bahas KIB
Dirinya mengatakan salah satu langkah prevenrtif yang dilakukan pemerintah yakni melakukan vaksinasi bagi hewan.
“Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai,” ujarnya di kutip dari setkab.go.id
Vaksinasi PMK perdana telah dilakukan pada 14 Juni lalu di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Selanjutnya akan didorong vaksinasi dasar sebanyak dua kali dengan interval satu bulan serta vaksinasi penguat (booster) setiap enam bulan.
Baca Juga: Rancangan KUHP, Menghina Presiden Hukuman Penjara dan Denda Makin Berat
Pelaksanaan program vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.
“Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin tiga juta dosis agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, untuk prioritas vaksinasi dibutuhkan sebanyak 28 juta yang akan dipenuhi dengan vaksin impor dan vaksin dalam negeri dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) serta produsen vaksin dalam negeri lainnya.
Baca Juga: Ribuan Ternak di Aceh Terjangkit PMK
“Untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022. Salah satunya pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan pemerintah,” Menko Ekon menegaskan.
Mengingat jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, Airlangga menekankan perlunya pengaturan dan pengawasan lalu lintas hewan dan ternak untuk kecamatan atau desa mendasarkan pada zonasi, yakni zona merah (daerah wabah), zona oranye (daerah tertular), zona kuning (daerah terduga), dan zona hijau (daerah bebas). Lalu lintas hewan ternak antarzona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/Polri.
“Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas,” pungkasnya. ***