Khofifah Pastikan Hewan Kurban di Jatim Sehat-Surplus Jelang Idul Adha
Esti Widiyana4-5 minutesMenurutnya, kondisi di kandang tersebut kebersihannya sudah terjaga. Sapinya juga sehat dan aman dijadikan hewan kurban.
"Jadi di titik-titik di mana ada kekhawatiran penyakit PMK, perlu ada konfirmasi bahwa ada kandang-kandang yang semua sapinya dalam keadaan sehat dan bisa dimanfaatkan sebagai hewan kurban. Seperti yang ada di sini," kata Khofifah, Sabtu (18/6/2022).
Stok hewan ternak di Jatim cukup dalam skala regional. Hal itu telah dibahas dan dipetakan dalam rakor terintegrasi bersama forkopimda Jatim dan kabupaten/kota.
"Pada saat rakor yang lalu kita sudah melakukan pemetaan detail terkait stok untuk hewan kurban. Dan kita pastikan stok hewan kurban kita cukup secara regional. Untuk memudahkan akses hewan kurban masing- masing kabupaten/kota dapat menyiapkan titik sentra pemasaran hewan kurban dengan tanda otoritas veteriner setempat yang membuktikan ternak tersebut sehat," jelasnya.
Jika nantinya ada kabupaten/kota yang butuh disuplai dari daerah lain, bahwa harus ada kontrol dari masing- masing otoritas veteriner. Sesuai dengan SE Gubernur Nomor 524/6359/122.3/2022 tentang Pengendalian Dan Penanggulangan Penyakit Mulut Dan Kuku Pada Ternak di Jawa Timur disebutkan bahwa lalu lintas hewan antar wilayah harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
Otoritas veteriner setempat memiliki tugas melakukan verifikasi, apakah hewan yang akan dikirim antar daerah itu sehat dan aman untuk dikirim. "Jadi lalu lintas hewan ternak antar kabupaten kota yang menentukan boleh tidaknya melintas adalah otoritas veteriner kabupaten kota," ujarnya.
Selain itu, dalam SE lalu lintas hewan ternak yang dimungkinkan membawa PMK pada ternak memiliki status wilayah bebas, wilayah terduga, wilayah rertular, dan wilayah wabah. Kemudian surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) atau sertivikat verteriner (SV) untuk lalu lintas hewan ternak antar wilayah dalam kabupaten/kota. Sedangkan untuk lalu lintas hewan dan produk hewan antar provinsi ditetapkan oleh pejabat otoritas veteriner provinsi.
Khofifah berpesan kepada bupati dan wali kota untuk menentukan dimana sentra hewan-hewan kurban yang bisa diakses oleh masyarakat. Ia juga meminta setiap sentra hewan kurban melewati assessment dari otoritas veteriner.
"Jadi setiap sentra ada penjelasan dan keterangan dari otoritas veteriner setempat bahwa ternak yang dijual di tempat itu dalam keadaan sehat. Saya rasa ini berseiring dengan surat edaran MUI bahwa yang boleh dijadikan hewan kurban adalah hewan yang sehat. Yang tentunya juga selain syarat-syarat seperti misalnya minimal usia 2 tahun, sudah tanggal gigi dan seterusnya," urainya.
Saat wabah PMK ini, pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan (RPH) yang ditunjuk telah direkomendasikan oleh pejabat otoritas veteriner pemkot atau pemkab masing-masing. Bupati dan wali kota agar menyiapkan tenaga kesehatan hewan dan petugas peternakan lainnya yang terkait untuk melakukan pemeriksaan sebelum pemotongan dan setelah pemotongan di RPH.
"Aturan teknis yang mendetail ini penting sekali demi menjaga keamanan dan kesehatan atas hewan kurban yang nantinya dikonsumsi masyarakat," pungkasnya.
Pemprov Jatim tahun ini menyiapkan beberapa jenis hewan kurban, baik sapi potong ada 108.136, kambing ada 296.672 dan domba 120.265. Sedangkan untuk kebutuhan hewan kurban tahun 2022 di Jatim diperkirakan sebanyak 408.645 ekor, yakni sapi potong 74.817 masih ada surplus sebanyak 33.319 ekor. Kambing sebanyak 276.987 ekor masih surplus 19.685 ekor. Dan domba sebanyak 48.351 ekor masih surplus 71.914 ekor.
Simak Video "Bolehkah Hewan Terjangkit PMK untuk Berkurban? Berikut Fatwa MUI"
(dte/dte)
Komentar
Posting Komentar