Presiden Zelensky Dilaporkan Setuju Serahkan Kedaulatan Ukraina kepada Polandia - inews

 

Presiden Zelensky Dilaporkan Setuju Serahkan Kedaulatan Ukraina kepada Polandia

Presiden Zelensky Dilaporkan Setuju Serahkan Kedaulatan Ukraina kepada Polandia
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky. (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id – Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, diduga menyetujui penyerahan kedaulatan Ukraina ke Polandia. Hal itu terungkap lewat laporan Badan Intelijen Luar Negeri Rusia (SVR).

“Zelensky tampaknya menyetujui pengalihan kedaulatan Ukraina ke Polandia. Keinginan otoritas Polandia tentang kembalinya Perbatasan Timur diwujudkan dalam tindakan tertentu,” demikian pernyataan SVR seperti dikutip kantor berita Sputnik, Kamis (9/6/2022).

Perbatasan Timur atau Eastern Borderlands adalah istilah yang mengacu pada wilayah bagian timur Republik Polandia Kedua semasa perang 1918–1939. Di masa sekarang, wilayah itu mencakup sebagian Ukraina, Belarusia, dan Lithuania. 

Direktur SVR,  Sergey Naryshkin mengatakan, rezim Kiev telah menyetujui pencaplokan Ukraina oleh Polandia. Menurut dia, dengan adanya persetujuan itu, Polandia dapat memberikan layanan hosting untuk pusat pemrosesan data cadangan dari Kantor Pajak Negara Ukraina.

Menurut SVR, tugas utama pemasangan perangkat layanan pajak Ukraina di Polandia itu diambil alih oleh perusahaan teknologi SILTEC—yang berafiliasi dengan badan intelijen lokal. Sementara itu, dukungan metodologis dari operasi yang sedang berlangsung disediakan oleh perwakilan dari para raksasa teknologi AS, yakni Dell, IBM, dan Cisco.

“Negara itu bukanlah perusahaan swasta. Tapi dalam kasus ini kita melihat bahwa junta Kiev telah menyetujui pencaplokan Ukraina oleh Polandia dan secara sukarela menyerahkan kedaulatan negara kepadanya,” kata Naryshkin.

Dia menuturkan, Ukraina dengan sengaja mengungkapkan informasi penting nasionalnya kepada Amerika Serikat dan Polandia, termasuk data pembayar pajak dan situasi keuangan negara yang sebenarnya.

“Dalam bisnis, ‘transaksi’ seperti itu dapat diklasifikasikan sebagai merger dan akuisisi,” kata pernyataan itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Bagikan Artikel:
line sharing button

Baca Juga

Komentar