Tindaklanjuti Usulan Legalisasi Ganja untuk Medis, DPR Segera Gelar RDP - tempo - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tindaklanjuti Usulan Legalisasi Ganja untuk Medis, DPR Segera Gelar RDP - tempo

Share This

 

Tindaklanjuti Usulan Legalisasi Ganja untuk Medis, DPR Segera Gelar RDP

Rabu, 29 Juni 2022 12:16 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Andri

TEMPO.COJakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera menindaklanjuti usulan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR sudah berkomunikasi dengan komisi terkait guna membahas lebih lanjut wacana tersebut.

"Kami sudah melakukan komunikasi, pimpinan Komisi III sudah siap melakukan rapat dengar pendapat dengan para pihak yang berkepentingan, begitu juga dengan Komisi IX yang sudah menyambut baik dan akan segera melakukan tindaklanjut terhadap usulan legalisasi ganja untuk medis ini," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 29 Juni 2022.

Wacana legalisasi ganja untuk medis ini menguat setelah Santi Warastuti, warga Sleman, Yogyakarta mengampanyekan legalisasi ganja untuk medis.
Aksi Santi berjuang melegalkan ganja medis di Indonesia demi pengobatan sang anak sebelumnya viral di media sosial. Santi membawa tulisan berisi tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi di tengah car free day (CFD), Jakarta Pusat, Ahad, 26 Juni 2022.

"Tolong anakku butuh ganja medis," tertulis dalam poster yang dibawa ibu itu saat CFD.

Kata Santi, anaknya mengidap Celebral Palsy, kondisi kelainan yang sulit diobati. Sampai saat ini treatment yang paling efektif adalah menggunakan minyak biji ganja.

Kemarin, Santi diterima pimpinan DPR untuk audiensi. Pimpinan DPR berjanji usulan legalisasi ganja medis akan dibahas dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang kini sedang digodok DPR bersama pemerintah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan komisinya akan menggelar RDP dengan para pakar pada Kamis, 30 Juni 2022. Rapat ini digelar dalam agenda meminta masukan pakar dan masyarakat soal kemungkinan memasukkan penggunaan ganja untuk medis ini dalam revisi UU Narkotika.

“Kami melihat dulu nilai manfaat dan kerugiannya,” kata Desmond, kemarin.

Sejauh ini, kata Desmond, kajian menunjukkan adanya nilai manfaat bagi kesehatan dan ekonomi yang besar. Tapi ada juga sisi buruknya dalam kadar yang kecil.

"Kenapa di Belanda dan Thailand dibebaskan, ini akan kami kaji juga. Juga potensi secara ekonomi dan kesehatan. Catatan-catatan itu yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan revisi UU Narkotika," tuturnya.

Berita terkait

900 Hari Harun Masiku Hilang, Adakah yang Merasa Tidak Kehilangan?

2 jam lalu

900 Hari Harun Masiku Hilang, Adakah yang Merasa Tidak Kehilangan?

Harun Masiku sudah hilang 900 hari. Begini riwayat kader PDIP ini melakukan suap, kemudian hilang tak tentu rimbanya. Masihkah ada yang memburu Harun?

Pemerintah Kembalikan Tambahan Kuota Haji, Kemenag: Waktunya Tidak Cukup

5 jam lalu

Pemerintah Kembalikan Tambahan Kuota Haji, Kemenag: Waktunya Tidak Cukup

Kementerian Agama menyebut jika kuota haji tambahan yang diberikan Arab Saudi hanya diperuntukkan bagi haji reguler.

Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis, DPR: Harus Dilakukan Kajian Komprehensif

6 jam lalu

Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis, DPR: Harus Dilakukan Kajian Komprehensif

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai wacana legalisasi ganja untuk medis harus disikapi dengan hati-hati.

PBNU Libatkan Ahli Kesehatan dan LBM Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis

9 jam lalu

PBNU Libatkan Ahli Kesehatan dan LBM Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis

PBNU bakal mengundang para ahli terkait wacana legalisasi ganja untuk medis ini, sama seperti yang dilakukan PBNU saat menyikapi isu lainnya

Serikat Pekerja Anggap Cuti Melahirkan 6 Bulan Langkah Maju dan Berperikemanusiaan

11 jam lalu

Ketentuan cuti melahirkan 6 bulan diminta juga harus diberlakukan terhadap pekerja kontrak dan outsourcing.

Benarkah Ganja Medis Bisa Atasi Cerebral Palsy?

13 jam lalu

Ganja medis diklaim bisa membantu mengobati penyakit cerebral palsy. Benarkah?

DPR Segera Kaji Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis

18 jam lalu

DPR akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis yang belakangan mulai ramai dibicarakan di masyarakat.

Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis

18 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta MUI mengeluarkan fatwa penggunaan ganja untuk keperluan pengobatan atau medis.

Pemerintah Sebut RKUHP Belum Bisa Disahkan hingga DPR Reses, Draf Belum Rampung

21 jam lalu

Pemerintah Sebut RKUHP Belum Bisa Disahkan hingga DPR Reses, Draf Belum Rampung

Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) belum bisa disahkan hingga DPR memasuki masa reses pada 7 Juli 2022.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages