Kasus Iko Uwais Berujung Damai
Selasa, 12 Juli 2022 | 16:18 WIB
Oleh: Prasetyo Nugroho / CAH

Jakarta, Beritasatu.com - Polisi menyebut kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor aktor Iko Uwais berujung damai. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Menemukan titik temu perdamaian," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 12/7/2022.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, kasus berujung damai setelah mediasi dengan pelapor, desain interior bernama Rudi yang dilakukan kemarin malam.
"Kemarin telah dilakukan mediasi terkait kasus yang dilaporkan saudara Rudi," kata dia.
Untuk diketahui, aktor Iko Uwais dipolisikan terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.
"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi, Senin 13/7/2022.
Berdasar informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Di mana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar