Musim Haji 2022, Masuk ke Raudhah Dijadwal | beritajatim.com
Reporter : Ainur Rohim

Madinah (beritajatim) – Jemaah calon haji Indonesia mulai berdatangan ke Tanah Suci Madinah, Arab Saudi. Masjid Nabawi menjadi titik sentral aktivitas jemaah calon haji dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia yang masuk Saudi di kloter awal.
Di dalam Masjid Nabawi ada satu tempat yang selalu menjadi titik harapan jemaah untuk menjalankan ritual keagamaan (salat sunnah dan amalan lainnya). Tempat dimaksud adalah Raudhah.
Jemaah calon haji maupun umat Islam saat menjalankan ibadah umrah berebut untuk bisa masuk dan beribadah, memohon kepada Allah SWT di tempat mustajabah tersebut.
Menyikapi realitas tersebut, pada musim haji tahun ini (2022), Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jemaah haji untuk masuk ke Raudhah.
Muassasah Adilla telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jemaah haji Indonesia. Berdasarkan surat itu, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan,” terang Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam di Jeddah, Selasa (7/6/2022) mengutip website Kemenag.
“Jadwal itu kita input dalam e-Hajj, satu aplikasi yang dikembangkan pemerintah Saudi,” tambahnya.
Menurut Nasrullah, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-Hajj. Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, dan sekarang dilakukan PPIH.
Sementara itu, Kepala Daerah Kerja Madinah Amin Handoyo menambahkan jadwal jemaah laki-laki dan perempuan berbeda. Untuk jemaah perempuan, jadwal masuk Raudhah dari pukul 07.00 sampai 08.00 pagi waktu Saudi.
“Jemaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan,” katanya.
“Sedang untuk jemaah laki-laki, jadwalnya pukul 13.00-14.00 waktu Arab Saudi dari gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah,” jelasnya.
Prosedur yang mesti dijalankan jemaah calon haji sebelum masuk Raudhah adalah jemaah menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah diinput dalam e-Hajj. Surat tasrih itu akan dibagikan ke jemaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan, dan Ketua Regu.
Dalam surat tasrih itu memuat i keterangan tentang jumlah jemaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftar nama dan nomor paspor jemaah.
“Dengan pengaturan ini, insya Allah akan lebih baik,” katanya. [air/kemenag.go.id]