Pihak Brigadir J soal Prarekonstruksi: Bagi Kami Bukan Tembak-menembak
CNN Indonesia3-4 minutes 23/7/2022Polisi menggelar prarekonstruksi penembakan Brigadir J di rumah Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, di Komplek Polisi Duren Tiga, Jakarta. Sabtu, 23 Juli 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menanggapi prarekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Johnson menyambangi rumah Sambo saat pihak kepolisian menggelar prarekonstruksi. Dia meyakini penyebab kematian Brigadir J bukan karena peristiwa tembak menembak di rumah Sambo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini penting ya, kalau begitu caranya, ini masih angle-nya adalah tembak-menembak, sementara kami bukan tembak-menembak anglenya," kata Johnson saat ditemui di sekitar rumah Sambo.
Pihak keluarga menilai banyak kejanggalan dalam kasus aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J. Mereka menduga ada indikasi pembunuhan berencana serta penganiayaan yang menyebabkan kematian Brigadir J. Karena itu, Johnson menganggap insiden tembak-menembak bermasalah.
"Bukan, anglenya masih soal tembak-menembak, laporan dari pihaknya (Ferdy Sambo). Anglenya masih soal tembak-menembak, padahal itu sudah bermasalah," kata Johnson.
Pada kesempatan yang sama, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan semua adegan prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Samboterkait dengan peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J.
Prarekonstruksi ini digelar untuk menyelidiki kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Sambo pada Jumat (8/7). Sejak awal polisi menyebut Brigadir J tewas dalam aksi saling tembak dengan Bharada E yang juga ajudan Sambo.
"Ya, semua adegan yang terkait peristiwa tembak-menembak," tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Pada prarekonstruksi hari ini, sejumlah anggota dari berbagai departemen dikerahkan, mulai dari Inafis, Puslabfor, Dokpol, hingga penyidik gabungan.
Presiden Joko Widodo sudah mewanti-wanti dan memberikan peringatan dua kali agar perkara ini diusut tuntas. Menko Polhukam Mahfud Md juga menilai banyak kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut.
Untuk mengusut kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
(frl/pmg)
Saksikan Video di Bawah Ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar